Beranda Politik Demokrat Sulsel Siap Setor LPSDK Caleg ke KPU

Demokrat Sulsel Siap Setor LPSDK Caleg ke KPU

HERALDMAKASSAR.com – Sebanyak 84 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Demokrat telah menadatangani Laporan Penerimaan Sumbangan Dana  Kampanye (LPSDK) untuk disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Penandatangan tersebut dilakukan di Sekretariat DPD Demokrat Sulsel Jalan Mirah Seruni, Makassar, pada Senin (31/12/2018),” kata Pengurus DPD Partai Demokrat Sulsel, Mismayal Khaerat.

Menurutnya, penandatanganan LPSDK Caleg dilakukan sebagai salah satu tahapan dari KPU untuk para caleg yang akan diserahkan nanti pada tanggal  2 Januari 2019.

“Para Caleg DPRD Provinsi dari Demokrat sudah menandatangani LPSDK tersebut, tinggal diserahkan ke KPU Sulsel,” pungkas Mismayal.

Maya sapaan akrab Caleg Demokrat Makassar itu menuturkan, dari laporan tersebut berisi jumlah sumbangan yang masuk baik dari partai ataupun dari pihak lain.

“Masih ada satu tahapan lagi untuk dana Kampanye namun nanti setelah pemilu pada tanggal 25 April 2019,” kata dia.

Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sulsel menggelar rapat koordinasi pemenangan pemilu di Hotel Claro Makassar, pada Minggu (30/12/2018), agar para caleg memperhatikan tata aturan KPU yang di tetapkan.

Bahkan, Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah menginstruksikan kepada seluruh caleg untuk berbuat maksimal dalam memenangkan pemilu di seluruh Dapil.

(MKA)