Beranda Makassar Masa Kampanye, Anggota DPRD Makassar Reses Selama Sepekan

Masa Kampanye, Anggota DPRD Makassar Reses Selama Sepekan

Gedung DPRD Kota Makassar. Int

HERALDMAKASSAR.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai menggelar reses masa sidang pertama tahun anggaran 2018-2019 di lima daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Masa reses tersebut diketahui berlangsung selama sepekan, yang dimulai sejak 3 Desember hingga 9 Desember 2018 pekan depan bagi 50 anggota DPRD Kota Makassar. Dimana diketahui di saat bersamaan juga berlangsung masa kampanye pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Meski begitu, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) pendatang baru sudah melakukan sosialisasi, baik melalui alat peraga kampanye (APK), sosial media maupun bertemu langsung dengan masyarakat.

Berbeda dengan Caleg incumbent atau pertahana, hingga saat ini sebagian besar belum terlihat terlalu signifikan, tapi masih melakukan agenda kedewanan dengan melakukan reses untuk menyerap aspirasi warga.

Salah satu anggota DPRD Kota Makassar dari dapil 3, Kecamatan Biringkanayya-Tamalanrea Lisdayanti Sabri. Menurutnya, reses di akhir tahun ini digelar guna menyerap aspirasi masyarakat yang belum tersentuh dalam perbaikan, seperti saluran drainase.

“Masa-masa reses merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat. Salah satunya seperti tadi, masyarakat menyampaikan usulan infrastruktur jalan dan drainase,” kata Lisdayanti Sabri.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar dari dapil 2, A Pahlevi mendapat keluhan perihal penggunaan KIS dan BPJS untuk orang kurang mampu. Terutama BPJS yang dinilai menjadi momok dalam pelayanannya yang kurang baik saat dilakukan rujukan.

“Memang persoalan KIS dan BPJS itu menjadi persoalan nasional. Karena lagi-lagi dia mendapat persoalan pendataan yang tidak singkron,” kata A Pahlevi.

(M Anas)