HERALDMAKASSAR.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Makassar, mempertanyakan penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp.3,35 miliar lebih atau sekitar 6,71 persen.
Melalui juru bicara Fraksi PAN Kota Makassat, H. Zaenal Dg. Beta mempertanyakan variabel dan indikator yang digunakan dalam penyusunan estimasi penerimaan anggaran khususnya yang mengalami penurunan.
“Beberapa pos penerimaan mengalami penurunan stagnan dan bahkan ada yang sudah tidak dianggarkan sama sekali,” kata Zenal Beta, Selasa (13/11/2018).
Sementara, pos penerimaan lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp.6,45 miliar lebih atau sekitar 4,01 persen.
Begitu pula dengan estimasi penerimaan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dari provinsi, mengalami penurunan hingga Rp.34,94 miliar lebih atau sekitar 23,85 Persen, bila dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2018.
“Ini menjadi penting karena akan memberikan gambaran yang lebih konkret di dalam melakukan analisis untuk merasionalisasikan berbagai aspek yang mempengaruhi pendapatan itu sendiri,” tambahnya.
Untuk mendukung tercapainya optimalisasi penerimaan peserta pos pengiriman lainnya, maka fraksi PAN menyarankan untuk melakukan penyesuaian data objek sehingga mendapat data valid sebagai dasar pengenaan pajak dan retribusi daerah.
(MKA)