HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menghapus anggaran tim pendamping di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2019.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara. Ia menilai anggaran tim pendamping yang jumlahnya terbilang tinggi setiap tahunnya hanyalah pemborosan anggaran, pasalnya progres dan kinerja tim pendamping terkesan tidak relevan.
Ketua Komisi A itu menegaskan, rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar tersebut harus menjadi perhatian pemerintah kota. Anggaran tersebut dianggap tidak menyentuh langsung masyarakat.
“Kita mau, bagaimana APBD 2019 ini lebih banyak bermanfaat untuk masyarakat, betul-betul dirasakan masyarakat apalagi ini masa jabatan terakhir, tentunya kita memaksimalkan,” kata Abdi, Kamis (8/11/2018).
Karena itu, ia meminta anggaran untuk tim pendamping tersebut dialihkan ke pembangunan fisik infrastruktur, seperti jalan lingkungan, drainase, dan lain sebagainya.
“Kalau program kegiatan itu (tim pendamping) kan yang melaksanakan adalah SKPD. Kita minta bawa (alihkan) ke anggaran infrastruktur. Masih banyak jalan lingkungan yang perlu lagi dibenahi. Kita alihkan kesitu,” jelas anggota Badan Anggaran (Banggar) ini.
Beberapa kali diulang oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar ini, bahwa hal tersebut menjadi rekomendasi Banggar dalam penyusunan APBD Pokok 2019.
“Makanya itu di rekomendasikan dibanggar untuk dirasionalisasikan dipembahasan nanti. Kita lihat dulu manfaatnya,” pungkasnya.
(MKA)