Beranda Makassar Perjuangkan Hak Perawat, Dewan Godok Ranperda Perlindungan Perawat

Perjuangkan Hak Perawat, Dewan Godok Ranperda Perlindungan Perawat

HERALDMAKASSAR.com – Sekretariat DPRD Kota Makassar, menggelar diskusi publik “Perlindungan Etika dan Profesional Perawat”, di Hotel Raising Star, Jalan Racing Center, pada Jumat (16/11/2018).

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Pansus Ranperda Perlindungan Perawat Supratman, dan Ketua PPNI Makassar, Hamzah Tasa.

Dalam pemaparannya, Supratman mengatakan, perlindungan tenaga perawat sudah sejak lama menjadi fokus DPRD sebagai wujud perhatian dalam memperjuangkan hak-hak perawat.

“Kami di DPRD saat ini tengah menggodok Ranperda Perlindungan Perawat, kita berharap nantinya akan menjadi regulasi untuk melindungi hak-hak perawat dalam menjalankan tugasnya. Ini juga sebagai wujud perhatian DPRD dalam memperjuangkan hak perawat,” kata Supratman.

Untuk itu lanjutnya, dalam menyusun naskah Ranperda pihaknya melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari PPNI, Disnaker, aspek hukum, lembaga pendidikan hingga organisasi yang menaungi perawat.

“Melalui Ranperda ini, maka jaminan terhadap profesi perawat akan lebih baik, mulai dari penetapan upah yang disesuaikan dengan UMP atau UMR, pola rekrutmen yang memiliki standar yang ditentukan pemerintah kota (Dinkes) dan organisasi profesi seperti PPNI, sehingga kompetensi perawat juga bisa terjaga,” urainya.

Sementara, Ketua PPNI Kota Makassar, Hamzah Tasa, mengungkapkan jika kebutuhan fasilitas kesehatan akan tenaga perawat sangat berbanding terbalik dengan yang diterima oleh perawat itu sendiri.

“Kita di PPNI sangat prihatin dengan minimnya perhatian terhadap profesi keperawatan ini. Kasian ilmu dan tenaga mereka yang diganjar (upah) dengan sepihak oleh penyelenggara kesehatan,” tandasnya.

(MKA)