HERALDMAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar resmi meluncurkan inovasi terbaru: SNIPPER (Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang) di Aula Dinas Penataan Ruang, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan launching ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, Sekretaris Dinas Fuad Azis, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Irmayanti, beserta seluruh jajaran terkait.
SNIPPER lahir dari gagasan inovatif Irmayanti, yang akrab disapa Irma, sebagai reformer pada Diklat Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN Angkatan XV.
Irmayanti menjelaskan SNIPPER dibentuk sebagai tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi, validasi, sekaligus sinkronisasi antara dokumen perizinan pemanfaatan ruang dengan kondisi fisik aktual di lapangan.
“Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non-Berusaha,” ujar Irmayanti.
Ia juga menyampaikan melalui SNIPPER, potensi penyimpangan pemanfaatan ruang dapat diminimalisir, seperti alih fungsi bangunan rumah tinggal menjadi rumah kos atau klinik tanpa izin resmi sesuai ketentuan peraturan tata ruang yang berlaku.
“Dengan adanya SNIPPER, proses pengawasan menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang tidak melanggar aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin turut mengapresiasi terobosan ini. Ia berharap SNIPPER dapat memperkuat sistem kerja di lingkungan Dinas Penataan Ruang sehingga semakin profesional dan terpercaya di mata publik.
Kata Fahyuddin, pihaknya berkomitmen mendorong terciptanya tata ruang kota yang lebih teratur, legal dan selaras dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
“Inovasi ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola ruang kota yang lebih tertib, terarah, dan proaktif dalam menghadapi dinamika pembangunan di Makassar,” tukas Fahyuddin.