Beranda Makassar Perekaman KTP-el untuk Warga Binaan Rutan Makassar, Persiapan Hak Pilih di Pilkada...

Perekaman KTP-el untuk Warga Binaan Rutan Makassar, Persiapan Hak Pilih di Pilkada Serentak

HERALDMAKASSAR – Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, sebanyak 130 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Rabu (13/11/2024).

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Rutan Kelas I Makassar dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk memastikan hak pilih warga binaan terlindungi.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyatakan bahwa perekaman KTP-el ini sangat penting karena banyak warga binaan yang belum memiliki KTP-el, yang menjadi syarat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada nanti.

“Setelah kami lakukan pendataan, ternyata masih ada warga binaan yang belum terdaftar secara elektronik. Ini langkah penting agar hak pilih mereka dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Proses perekaman dilakukan oleh tim Dukcapil Makassar, yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Ardiansyah.

“Kami hadir untuk melengkapi proses perekaman, mulai dari pendataan, perekaman sidik jari, iris mata, hingga foto untuk penerbitan KTP-el. Kami targetkan perekaman selesai hari ini,” jelas Ardiansyah.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Angga Satrya menambahkan bahwa pihak Rutan telah melakukan pendataan menyeluruh sebelumnya, agar setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan keterlibatan seluruh warga binaan yang berhak dalam pesta demokrasi mendatang,” ungkapnya.

Kegiatan perekaman ini juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo.

“KTP-el akan dicetak secara kolektif oleh Dukcapil dan kemudian diserahkan kepada kami untuk didistribusikan kepada warga binaan. Hari ini kita fokus pada perekaman, dan harapan kami seluruh warga binaan bisa terlibat dalam Pilkada nanti,” kata Ahmad.

Perekaman ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memberi kesempatan partisipasi dalam demokrasi bagi warga binaan Rutan Makassar, sekaligus memastikan bahwa mereka tetap memiliki hak pilih sebagai bagian dari warga negara yang sah.