Beranda Makassar Rektor UNM Dorong Selektivitas dalam Pelaksanaan PDLN Berdasarkan Urgensi

Rektor UNM Dorong Selektivitas dalam Pelaksanaan PDLN Berdasarkan Urgensi

HERALDMAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sosialisasi terkait Strategi Peningkatan Kerja Sama dan Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN), bertempat di Gedung Pinisi UNM pada Kamis (31/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil rektor, dekan, unsur pimpinan, dan pegawai fungsional dari seluruh fakultas di lingkungan UNM.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Muhammad Irhash dari Direktorat Kelembagaan Dikti serta Yayat Hendayana, ketua tim penugasan humas dan kerja sama Dikti.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan PDLN dan memastikan seluruh kegiatan luar negeri dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakil Rektor IV UNM, Prof Syahruddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola perjalanan dinas luar negeri di UNM.

“Kegiatan ini kami adakan untuk mensosialisasikan aturan serta menuntaskan administrasi perjalanan dinas luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kerja sama internasional,” jelas Prof Syahruddin.

Sementara itu, Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, mengapresiasi inisiatif sosialisasi ini dan menekankan pentingnya selektivitas dalam pelaksanaan PDLN.

Menurutnya, kerja sama internasional dan PDLN perlu dievaluasi secara ketat agar sejalan dengan kebutuhan institusi serta mendukung tata kelola yang sesuai regulasi.

“Kerja sama dan perjalanan dinas luar negeri sangat penting, namun perlu memperhatikan aturan dan tata kelola yang berlaku. Ini juga menyangkut SDM kita, sehingga ada mekanisme dan prosedur yang harus dipatuhi agar legalitas dan kebermanfaatan PDLN semakin kuat,” ungkap Prof Karta.

Ia berharap para peserta mengikuti sosialisasi ini dengan saksama, agar perjalanan dinas luar negeri ke depannya lebih selektif dan sesuai kebutuhan.

“Mohon Bapak Ibu pimpinan mengikuti kegiatan ini dengan baik. PDLN harus dilaksanakan berdasarkan urgensi dan kebutuhan, sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.