HERALDMAKASSAR – Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melalui Sahruddin Said, melayangkan kritik pedas terkait debat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Dalam debat perdana yang dilaksanakan oleh KPU Makassar secara terbuka antar pasangan calon di Hotel Dalton Makassar, Sabtu (26/10/2024).
Menurut, Ajid-sapaan akrabnya, pelaksanaan debat tersebut terkesan tidak berasas keadilan bagi semua pasangan calon.
KPU Makassar telah menyusun debat dalam enam sesi, di mana dua sesi di antaranya dihabiskan untuk pemaparan program, visi-misi setiap pasangan calon, sedangkan hanya dua sesi yang digunakan untuk tanya jawab antar pasangan calon.
Namun, format debat ini dianggap tidak ideal oleh Sahruddin atau yang akrab disapa Ajid. Ia menilai, dalam sesi tanya jawab, setiap pasangan calon seharusnya dapat berhadapan satu sama lain.
Seharusnya, kata Ajid, dalam debat kandidat seperti ini, setiap pasangan calon dapat bertemu dan berdebat langsung dengan semua kandidat lain di sesi tanya jawab.
Nyatanya, pasangan calon nomor urut 2, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi hanya bertanya jawab dengan paslon nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi.
Kemudian, Paslon nomor urut 1, Munafri-Aliyah hanya bertanya jawab dengan paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Rahman Bando.
“Namun, dalam praktiknya hanya pasangan calon nomor 2 yang bertemu dengan nomor 3, sementara pasangan calon nomor 1 bertemu dengan nomor 4,” ujar Ajid.
Ajid juga menyoroti peran moderator dalam debat. Ia menyarankan agar debat dipandu oleh dua moderator agar dapat lebih mengimbangi jalannya perdebatan, sekaligus menciptakan suasana yang lebih kondusif dan dinamis.
“Kehadiran dua moderator akan sangat membantu dalam mengatur jalannya debat, sehingga suasana bisa lebih hidup dan adil bagi semua calon,” tutup Ajid.
Kritik ini muncul sebagai bentuk masukan dari tim Munafri-Aliyah terhadap KPU Makassar agar debat ke depannya dapat berlangsung lebih adil dan memungkinkan setiap pasangan calon untuk saling berinteraksi langsung, menciptakan debat yang lebih berimbang dan informatif bagi para pemilih.
“Sekali lagi ini masukan kepada KPU agar kedepan pelaksana debat lebih dipermantap lagi, kalau perlu dilaksanakn tiga kali debat. Supaya kita bisa melihat seperti apa ketajaman gagasan antar paslon,” pungkasnya.