HERALDMAKASSAR – Delapan mantan Pimpinan Kecamatan (Pimcam) DPD II Partai Golkar Makassar mengajukan protes ke Partai.
Pasalnya, mereka mengaku dipecat secara sepihak oleh Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi.
Delapan eks Ketua Pimcam itu adalah Pimcam Makassar dari Rusli Katili ke Ruslan Mahmud. Kemudian, Pimcam Rappocini dari Andi Muhammad Azhar ke Arfandi Ibrahim.
Lalu, Pimcam Sangkarrang Haji Sultan ke Bahri Bahtiar. Pimcam Tamalanrea, Hakim ke Basir Syam. Selanjutnya, Pimcam Panakkukang Mustafa Kadir ke Andi Suharmika.
Pimcam Manggala Ismail Molito ke Muhammad Yulianto Badwi. Adapun di Kecamatan Tamalate dari Syarifuddin Daeng Jarre ke Arifin Majid.
“Kami pertanyakan alasan pemecatan kami. Sebab tanpa klarifikasi kami dipecat,” ujar Andi Muhammad Azhar dalam konferensi persnya di rumah makan sambal Indonesia, Jalan Rajawali, Jumat (27/9/2024).
Azhar menjelaskan pemecatan ini dilakukan sejak dua bulan lalu. Itu diketahui melalui informasi bahwa dirinya telah diganti.
“Saya sudah tanyakan ke Sekretaris DPD II Golkar Makassar. Tapi jawaban yang didapat bahwa itu keputusan Pak Appi,” katanya.
Jika dikatakan bahwa kinerja para Pimcam Golkar buruk pada saat Pileg 2024 kemarin, Azhar meminta di kroscek kembali di lapangan.
“Pemecatan ini cacat prosedural. Sebab tanpa melalui klarifikasi sebagaimana yang tercantum dalam AD/RT Partai. Begitu pun bila dilakukan pergantian melalui muscam,” pungkasnya.