HERALDMAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Rabu (15/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Ristek RI, Chatarina Muliana Girsang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel Ismu Iskandar, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel.
Kemudian hadir juga Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulsel Andi Sundari, para Wakil Rektor, para Dekan, Pimpinan Lembaga dan Seluruh civitas akademika dalam lingkup UNM.
Kegiatan ini dirangkai akan dengan Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilakukan masing-masing Fakultas di lingkungan UNM.
Pada kesempatan itu, Rektor UNM Prof Karta Jayadi dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh civitas akademika UNM agar tak lagi ada pemberian amplop di lingkungan UNM.
“Hari ini kita harus canangkan dalam diri kita masing-masing bahwa zona integritas itu ada di hati, ada dipikirkan dan tindakan, jadi tiga komponen itu harus ada, ini tidak cukup kalau hanya ada di dalam hati tapi harus menjadi komitmen kita bersama dalam bentuk sikap dan tindakan,” ungkapnya.
Menurutnya, gratifikasi yang terjadi di kampus akan memberikan dampak negatif berkepanjangan bagi UNM. Saat ini, kata Prof Karta, UNM siap menjadi zona integritas melalui pengembangan yang ada.
“Dengan kejujuran saya menyampaikan kepada kita semua, saya tidak mau ada lagi mendengar ada gratifikasi, saya sebagai pimpinan akan memastikan dan mengawal bahwa UNM akan terus berada Zona Integritas,” tegasnya.
Sementara itu, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan bahwa inspektorat jenderal sangat mengapresiasi kegiatan ini bahwa dilaksanakan untuk membangun zona integritas WBK di UNM.
Kegiatan ini menunjukkan 2 hal, pertama menggambarkan komitmen di seluruh jajaran pimpinan untuk mengelola UNM sebagai universitas yang berintegritas.
“Kemudian makna integritas sejatinya tidak hanya terkait integritas tata kelola, keuangan, asset, sumber daya manusia tetapi juga terkandung integritas akademik,” cetusnya. (*)