HERALDMAKASSAR – Karutan Makassar, Jayadikusumah bersama jajaran terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika di lingkungan Rutan Kelas I Makassar.
Bersama gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Sektor Rappocini, Komando Rayon Militer 1408-13, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan serta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rutan Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa, (6/8/2024) malam.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan dilanjutkan dengan pembagian Tim yang nantinya akan melakukan aksi penggeledahan di tiap-tiap kamar/blok hunian.
Seluruh anggota Tim dengan sigap menyasar setiap sudut kamar, bahkan celah-celah kecil yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang terlarang juga tidak terlewatkan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti Narkotika. Hal itu diungkapkan oleh Karutan Makassar, Jayadikusumah saat Press Conference di hadapan media yang hadir.
“Telah kita laksanakan penggeledahan kamar sebanyak 16 kamar pada hari ini yang terdiri dari Blok C, D, E, F dan G. Alhamdulillah kita tidak mendapatkan Handphone maupun barang terlarang lainnya (Narkoba),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jayadikusumah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud komitmen dari jajaran Rutan Makassar untuk terus memerangi Narkoba.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Tes Urin yang dilakukan secara bersamaan dengan mengambil sampel secara acak sebanyak 20 (dua puluh) orang warga binaan dari masing-masing Blok hunian laki-laki. Dari ses tersebut, seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif dari Narkoba. (*)