HERALDMAKASSAR – BenQ Indonesia pertama kalinya mensosialisasikan produk terbarunya, yakni BenQ Board, yang telah tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Sulawesi Selatan.
Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan LKPP, BenQ Indonesia menggelar sosialisasi bertajuk “Ekosistem Industrialisasi pada Pengadaan Produk Dalam Negeri” di The Rinra Hotel, Kota Makassar, Kamis (16/5/2024).
Pada kegiatan ini, BenQ mensosialisasikan produk Interactive Flat Panel Display (IFPD) atau BenQ Board yang telah tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50%.
Produk-produk yang dimaksud ialah RE6503N2 dengan bobot TKDN+BMP 52,23%, RE7503N2 dengan bobot 52,16%, dan RE8603N2 dengan bobot 50,38%.
Business Development Manager BenQ Indonesia, M Yusuf Guamo mengatakan penyediaan produk ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menyediakan produk berkualitas dengan tetap mengedepankan dukungan atas produksi dalam negeri.
“Jadi apa yang diinginkan oleh pemerintah sangat berkomitmen di situ, jadi bukan hanya soal bagaimana kita memenuhi standar dari persentase TKDN tapi sosialisasi ini dilakukan untuk barang yang sudah sangat spesificated,” ujarnya.
Yusuf Guamo berharap peran pemerintah provinsi Sulawesi Selatan bisa menggunakan secara optimal produk yang ditawarkan oleh BenQ Indonesia.
Sebagai perusahaan terdepan dalam bidang penyedia solusi teknologi, BenQ Indonesia akan terus berupaya untuk melakukan peningkatan TKDN terhadap produk lainnya, sebagai partisipasi nyata dalam mendukung pemerintah meningkatkan produk dalam negeri.
“Makanya kita hadir dan BenQ berperan aktif dalam memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan barang/jasa Setda Provinsi Sulsel, Kasman menyampaikan pemerintah provinsi terus mendorong peningkatan produksi buatan lokal daerah melalui produktivitas belanja di e-katalog dan e-purchasing.
Salah satunya, sambung Kasman, Pemprov Sulsel telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Karena itu, peningkatan TKDN ini harus berkelanjutan dalam peningkatan produk dalam negeri.
“Kami apresiasi kepada BenQ Indonesia atas prakarsanya yang telah mengakselerasi pembangunan dan pengembangan ekosistem industrialisasi produk dalam negeri,” jelasnya.
“Apalagi ini menjadi konsen dari bapak Presiden, bahwa aturan semua stakeholder wajib membeli produk dalam negeri dengan beberapa kriteria mulai 25 persen, 40 persen dan seterusnya,” tambah Kasman.
Di Sulawesi Selatan sendiri, Pemerintah Provinsi sudah memberikan arahan kepada semua OPD di pemprov untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Begitu juga untuk ke daerah kabupaten kota, Pemprov harus banyak belajar mengenai sistem e-katalog dan e-purchasing ini, karena pembelanjaan diwajibkan memilih produk dalam negeri,” tandasnya.
Selain sosialisasi produk, pada kegiatan ini juga disampaikan materi mengenai optimalisasi belanja pemerintah melalui purchasing e-Katalog oleh pihak LKPP dan implementasi program percepatan P3DN oleh Consultant TKDN PT Sucofindo.