Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, pasangan Prabowo-Gibran sudah memenuhi syarat untuk dinyatakan menang Pilpres 2024 satu putaran.
“Sudah kelihatan siapa yang menang yaitu Prabowo-Gibran. Saat ini semua aturan ketentuan terkait dengan satu putaran sudah terlampaui oleh Prabowo-Gibran,” kata Ujang melalui pesan singkat kepada indonesiainside.id, Jumat (15/3/2024).
Menurut Ujang, hasil rekapitulasi KPU sejauh ini tidak jauh berbeda dengan quick count dari berbagai lembaga survei. Real count di laman resmi KPU juga menunjukkan Prabowo-Gibran menang.
“Sudah saatnya kita mengucapkan selamat datang Presiden dan Wakil Presiden baru. Bagi yang tidak puas atau tidak percaya, ada mekanismenya yakni mengadukan ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Ujang.