HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar agenda fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan berlangsung di Hotel Royal Bay, Selasa (23/01/2024).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengundang dua Narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Ishak Makarannu selaku Sekretaris DPD LPM Sulsel dan Syahrir selaku Ketua RW.
Dalam kegiatan ini, Arifin Dg Kulle menyampaikan perda kepemudaan dimaksudkan untuk pengembangan kualitas pemuda. Ia menjamin peraturannya terus diterapkan.
“Banyak sekali kegiatan yang diimplementasikan sesuai perda ini, seperti pelatihan untuk pemuda. Itu semua sudah ada di Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga menegaskan para pemuda tidak khawatir soal mereka tidak diperhatikan. Ia mengaku sejauh ini masih konsen dengan masalah pemuda.
“Apalagi saya hadir disini. Jadi kami pastikan perda ini berjalan untuk para pemuda kita,” tambahnya.
Baginya, pemuda adalah aset bangsa. Ia menyakini para pemuda dapat membangun Makassar lebih baik. “Seperti yang disampaikan Bung Karno, berikan aku sepuluh pemuda, maka kuguncangkan dunia,” tukasnya.
Sementara itu, Ishak Makarannu menyatakan pemuda punya banyak potensi. Ia berharap potensi itu dimanfaatkan dengan baik.
Olehnya, kata dia, perda kepemudaan mesti diterapkan dengan baik. Sehingga, jelas visi dan tujuan para pemuda.
“Ini membantu kita khusunya di anak muda, anak muda itu masa depan. Dari tidak berdaya jadi berdaya. Kalau pemuda yang bergerak, PAD kita akan bertambah,” jelasnya.
Begitu juga yang disampaikan Syahrir. Ia mengaku bersyukur DPRD telah mensahkan Perda Kepemudaan tersebut sebagai upaya pengembangan pemuda.
“Itu adalah patung hukumnya dan sudah diperdakan soal masalah pemuda. Maka dari itu kita patut bersyukur,” katanya.
“Semuanya sudah jelas di dalam perda. Bagaimana pemerintah, caranya agar kita para pemuda bisa berkembang. Bisa punya produktivitas, punya peran dalam pembangunan Makassar,” tukas Syahrir. (*)