HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir berharap pemerintah daerah mesti lebih getol dalam melahirkan setiap inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Apalagi, kata Wahab, Kota Makassar saat ini sudah dipadati oleh penduduk lokal maupun pendatang dari luar. Sehingga, sangat butuh inovasi daerah sebagai langka taktis melahirkan ruang publik.
Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 8 tahun 2023 tentang Inovasi Daerah di Hotel Royal Bay Makassar, Senin (22/01/2024).
Dalam FGD tersebut, menghadirkan masyarakat dan pejabat pemerintah Kota Makassar untuk membahas mengenai adanya aturan baru terkait inovasi daerah.
Menurut Wahab, salah satu kelemahan setiap aturan itu tidak sinkronisasi antara pembuat aturan dan yang mau diatur, padahal aturan yang telah dibuat seyogyanya hari dijalankan, setuju atau tidak setuju.
“Problemnya adalah aturan yang dibuat memang harus masif disosialisasikan setiap aturan ini, karena selalu ada ruang antara produk hukum dari eksekutif maupun legislatif dengan melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar Makassar tiga periode ini mengatakan inovasi daerah merupakan produk hukum yang bisa mengikuti perkembangan zaman.
Karena itu, menurut Wahab, dengan adanya inovasi daerah ini bisa lebih mempersiapkan lagi langkah pemerintah kota kedepan untuk menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.
“Misalnya soal lorong wisata ramah anak yang dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain dengan pengawasan orang tua, di wilayah Utara Makassar sekarang ruang publik sudah langka,” cetusnya.
“Makanya saya mengusulkan kepada Bapak Walikota agar program longwis ramah anak ini sangat bermanfaat kedepan. Jadi luas lorong yang kecil, ditengah itu bisa dibuatkan ruang bagi anak,” jelas Wahab.