HERALDMAKASSAR – Salah satu alasan kenapa banyak peserta BPJS mandiri yang ingin pindah menjadi peserta KIS PBI atau penerima bantuan iuran pemerintah daerah adalah karena kondisi ekonomi.
Karena alasan itulah, sebagian masyarakat di Kota Makassar, khususnya di Kelurahan Tamalabba Kecamatan Ujung Tanah mengeluhkan data kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan akibat tidak mengikuti syarat prosedur peserta KIS.
Bahkan mereka mengadukan aspirasi tersebut saat Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024, di Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (17/01/2024).
Dari aspirasi yang diterima, Legislator PAN Makassar ini mengatakan pada awalnya mereka merasa mampu, namun karena perubahan kodisi ekonomi, akhirnya mereka merasa sangat terbebani dengan pembayaran iuran BPJS tiap bulannya.
“Jadi banyak masyarakat yang mengeluh karena tunggakan iuran BPJS-nya, sehingga mereka berharap bisa mengalihkan ke kartu indonesia sehat atau KIS,” ujarnya.
Selain itu, Ajid-sapaan akrab Sahruddin Said juga mendengar aspirasi masyarakat terkait bantuan PKH yang dinonaktifkan dan tidak tepat sasaran serta usulan perbaikan jalan lorong-lorong.
“Mereka juga menyampaikan bahwa pada saat proses pendataan bantuan tersebut ada warga yang tingkat ekonominya mampu namun namanya masuk terdata oleh pemerintah sebagai penerima PKH,” ungkapnya.
Karena itulah, Ajid meminta pemerintah agar dalam proses pendataan manfaat bantuan PKH, harus melibatkan tokoh masyarakat, unsur RT RW setempat.
“Begitu pun soal perbaikan jalan lorong, kita pastikan akan mengawal semua aspirasi masyarakat sebagai pokir nantinya di DPRD Makassar,” pungkasnya. (*)