HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengecam perbuatan eksploitasi anak yang marak di jalanan untuk mengemis.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (8/10/2023).
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengaku seringkali berkomunikasi dengan Dinas Sosial perihal masalah ini. Ia ingin pengawasan terus dilakukan.
“Kebetulan saya di Komisi D bermitra dengan Dinas Sosial, saya selalu minta agar anak jalanan ini terus diawasi,” ujar Apiaty–sapaan akrabnya.
Apiaty menduga kurangnya pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak. Juga acapkali mereka membiarkan anaknya mengemis di jalan ketimbang bersekolah.
“Padahal pendidikan itu penting bagi anak kita. Karena perbuatan kita mempengaruhi perilaku anak,” tambah Apiaty.
Kepada orang tua, ia meminta edukasi terus diberikan kepada anak. “Sebab anak kita generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengatakan bahwa pemerintah kota telah menggalakkan program Jagai Anakta. Di mana anak ditekankan untuk terus mendapatkan asupan terbaiknya.
“Kami punya program Jagai Anak ta, kita sangat konsen dalam memperhatikan anak-anak kita agar mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Irwan Bangsawan mengatakan program Jagai Anakta juga meliputi pencegahan terhadap eskploitasi anak. Ada shelter warga disiapkan untuk pelaporan.
“Setiap kelurahan sudah ada shelter warga yang ditempati untuk melapor jika ada masalah dan perlindungan anak,” tambah Irwan Bangsawan.
Terakhir, Nur Jamila juga menekankan bahwa pendidikan keluarga penting diberikan kepada anak. “Karena pendidikan yang paling pertama dia dapatkan pasti dari keluarga, perilakunya itu terbentuk karena orang tua,” ucapnya.
“Setelah itu, kita berikan anak kita pendidikan dengan bersekolah. Itu adalah cara yang baik untuk melindungi anak kita,” tukas Nur Jamila. (*)