HERALDMAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mendapat kunjungan istimewa dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI LaNyalla bersama rombongan senator yang disambut langsung oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam didampingi Wakil Rektor, para Dekan, pejabat lingkup UNM dan mahasiswa di Ballroom Lantai 2 Menara Pinisi UNM, Kamis (14/9/2023).
Kedatangan tersebut dalam rangka penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa”.
Pada kesempatan itu, LaNyalla menjelaskan Sistem pemikiran para pendiri bangsa itu adalah sistem yang sesuai dengan watak dasar bangsa kepulauan yang super majemuk.
“Sistem yang mengikat antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” ujarnya.
LaNyalla juga menyampaikan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI. Dalam proposal tersebut, selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM.
“Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat. Bukan Sistem Bernegara yang ditentukan oleh Partai Politik saja. Atau oleh Presiden terpilih saja. Tetapi benar-benar Sistem yang utuh. Inilah Sistem Majelis Syuro atau Majelis Permusyawaratan Rakyat,” papar LaNyalla.
Sementara itu, Rektor UNM Prof Husain Syam, mengaku sangat berterima kasih dengan kehadiran Ketua DPD RI di kampusnya.
Menurut PHS sapaan akrabnya, UNM sangat bahagia menjadi bagian dari perjuangan DPD RI untuk memperbaiki sistem bernegara Indonesia.
“DPD di jaman pak Nyalla harus menjadi DPD yang menciptakan sejarah, DPD yang terus memberikan suara kebenaran, yang mempunyai taji. Semoga dengan FGD ini, para mahasiswa dan para dosen untuk tidak hanya menjadi penonton, tidak boleh pasrah, harus bergerak dan ikut serta dalam menentukan arah perjalanan bangsa,” kata Prof. Husain Syam.
Disamping Itu, Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, menuturkan rumusan yang ditawarkan oleh DPD RI sejalan dengan kehendak para pendiri bangsa. Dikatakannya, sejak awal memang para pendiri bangsa menolak sistem demokrasi liberal ala barat.
Tapi gerakan Reformasi pada tahun 1998 secara umum mendorong dua tuntutan yakni demokratisasi dan keterbukaan. Namun yang terjadi, reformasi justru menggulirkan proses demokrasi Liberal yang jauh dari rumusan para pendiri bangsa.
“Akibatnya sekarang, pemegang kendali dan pemegang saham negara ini direduksi menjadi partai politik. Rakyat sudah tidak berdaya karena kekuasaan di partai politik. Solusinya adalah proposal kenegaraan DPD RI ini,” tuturnya.