Beranda Makassar Prof Husain Syam: UNM Adalah Korban Dari Kasus Temuan Brankas Narkoba

Prof Husain Syam: UNM Adalah Korban Dari Kasus Temuan Brankas Narkoba

HERALDMAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam menyebut kasus penemuan brankas narkoba di sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), dikarenakan sistem keamanan di UNM masih lemah.

Padahal, menurut Prof Husain Syam, sistem keamanan yang selama ini diterapkan oleh UNM sangat efektif, namun masih saja ada oknum dan orang luar yang menjalankan aksi kriminalitas.

Hal itu disampaikan Prof Husain Syam dalam Press Conference UNM dengan Kepala BNN Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel, di Menara Pinisi UNM Lantai 7, Jumat (16/6/2023).

Prof Husain Syam menyampaikan penemuan brankas narkoba di FBS UNM terus diselidiki oleh pihak Kepolisian. Bahkan, hingga kini sudah ada enam tersangka terkait kasus tersebut.

“Saya sampaikan mereka adalah oknum, UNM adalah lembaga yang menjadi korban atas kejadian itu semua. Secara kelembagaan kami sangat dirugikan,” ujar Prof Husain Syam dihadapan awak media.

Menurutnya, kasus peredaran narkoba memang sering terjadi dimana saja. Bahkan jika sebuah institusi menerapkan sistem keamanan seketat apapun, oknum yang melakukan kasus tersebut pasti mencari celah agar aksinya berjalan lancar.

“Kasus narkoba ini ada dimana-mana, dan itu ada sejak dahulu sama halnya dengan korupsi. Karena penjahat itu, serapi apapun sistem yang kita hadirkan dan terapkan dalam segi keamanan, dia pasti mencari celah,” ungkapnya.

Karena itu, Prof Husain Syam berharap pihak BNN dan Ditresnarkoba Polda Sulsel untu terus melakukan pengembangan dalam kasus penemuan brankas narkoba.

“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pihak kepolisian dan BNN karena sudah menemukan dan membongkar kasus ini,” cetus Guru besar di bidang pertanian ini.

Kedepan, kata PHS sapaan akrab Prof Husain Syam, UNM akan melakukan berbagai langkah secara serius agar kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan UNM.

“Kami siap bekerjasama untuk mengungkap kasus seperti ini jika ada mahasiswa dan dosen yang terlibat maka UNM tidak segan-segan untuk memecat,” tegasnya.

“Karena itu kami dari UNM memohon maaf kepada seluruh civitas akademika, kampus lain dan pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tambah PHS.

Kendati demikian, Rektor UNM mengeluarkan beberapa point’ untuk menindaklanjuti agar tidak terjadi lagi kasus peredaran narkoba di lingkungan kampus, yakni:

1. Akan segera melakukan tes urin kepada seluruh jajaran pimpinan universitas dan fakultas, mahasiswa, tenaga kependidikan, tenaga kontrak, dan seluruh mahasiswa.

2. Menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat kepada seluruh pengurus Lembaga Kemahasiswaan mulai tingkat fakultas hingga universitas.

3. Menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan mahasiswa baru tahun 2023, dengan bekerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Sementara itu, Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen dengan UNM untuk memberantas adanya peredaran narkoba di lingkungan kampus.

“Kedepan kita akan lakukan dengan UNM soft power of source untuk mensosialisasikan bahaya peredaran narkoba di lingkungan kampus,” ujarnya.

Ghiri Prawijaya juga mengatakan BNN Sulsel akan selalu meminta masukan kepada akademisi UNM agar supaya proses penyebarluasan tentang bahaya narkoba terhadap generasi muda.

“Kami juga akan meminta masukan terhadap pihak UNM dalam bidang akademik agar supaya bagaimana memperjuangkan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba kepada para mahasiswa dan masyarakat,” pungkasnya.