HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menilai angka kekerasan, keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat akhir-akhir ini terbilang cukup meningkat. Bahkan, banyak melibatkan kalangan pemuda.
Seperti contoh, kata Ari, kasus perang antar-kelompok dan kurang tertibnya para pemuda di jalanan yang ugal-ugalan sehingga menyebabkan masyarakat merasa terganggu.
Hal tersebut disampaikan Legislator Nasdem Makassar ini saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Almadera Makassar, Senin (27/3/2023).
“Akhir-akhir ini marak kegiatan anak muda yang menggangu keamanan dan ketenteraman kota Makassar, masyarakat dan di jalanan, seharusnya tidak perlu ada hal seperti itu,” ujar Ari.
Maka dari itu, Ari mengungkapkan pemerintah kota Makassar bersama legislatif telah melahirkan undang-undang yang diatur dalam Perda untuk mengatur anak muda ke arah yang positif.
“Dengan adanya Perda ini, maka semua kebutuhan dan pengembangan terkait Kepemudaan ada di dalamnya, mulai dari pemberdayaan hingga pelatihan yang harus ditingkatkan,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sementara itu, Lurah Maccini Sombala, Saddam Musma menerangkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam hal pengajaran dan pemberdayaan pemuda untuk menciptakan dampak positif ke masyarakat.
“Bagaimana membina anak-anak muda kita dengan sistem sipakatau, sipakalebbi. Itulah yang kita terapkan saat ini di Kelurahan Maccini Sombala,” terang Saddam.
Menurutnya, ada beberapa inovasi dan wadah kepada pemuda yang sifat mulanya bernuansa negatif, kemudian mengubah ke hal-hal positif dengan membentuk karakter pemuda di bidang olahraga dan bakat.
“Kami juga ada kegiatan pemuda peduli umat, bagaimana merubah mainset masyarakat untuk berbagi. Dan ada juga Maccis care untuk peduli terhadap sesama,” ujarnya.
Disamping itu, Akademisi, Abdul Latif Hasan menyampaikan peran pemuda sejak dulu sudah terbilang sangat besar kepada bangsa, di mulai tahun 1908, 1928 hingga era reformasi saat ini yang dimotori oleh pemuda.
Karena menurutnya, proses pembangunan bagi kepemudaan secara umum adalah bagaimana seorang pemuda mampu bertanggungjawab dan punya jiwa kepemimpinan.
“Kita perlu ketahui bahwa pemuda yang ada dalam Perda ini ataupun ada dalam rancangan besar dari pemerintah founding father kita yaitu pemuda yang punya keberanian dan mengambil keputusan,” jelasnya. (*)