HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo memandang program prioritas dunia pendidikan dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi sangat tepat sebagai revolusi pendidikan di Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Royal Bay Makassar, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, salah satu program prioritas pendidikan dari Pemerintah Kota yakni 1000 beasiswa untuk anak lorong merupakan solusi kepada warga yang anaknya putus sekolah.
“Kita apresiasi program prioritas dari Dinas Pendidikan untuk memberikan bantuan atau beasiswa kepada masyarakat kita yang kurang mampu dan berprestasi,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kota bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui lembaga beasiswa Basnaz (LBB) program menyediakan dana pendidikan bagi golongan kurang mampu.
“Jadi semua guru dan pegawai dinas pendidikan itu memberikan zakat hartanya untuk diserahkan ke Baznas, makanya dikaitkan dengan memberikan beasiswa kepada yang kurang mampu,” jelas Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahyuddin menyampaikan Perda ini wajib untuk di laksanakan karena merupakan salah satu wujud menyusun visi misi pemerintah Kota Makassar.
Saat ini, ada 3 program prioritas dalam dunia pendidikan, pertama revolusi pendidikan semua harus sekolah, kekuatan pendidikan keimanan umat dalam hal penguatan akhlak dan moral serta beasiswa 1000 anak lorong di Kota Makassar.
“Jadi tidak ada alasan bagi warga Kota Makassar khususnya anak kita untuk tidak sekolah, termasuk anak jalanan yang sering kita jumpai di lampu merah harus mendapat bantuan biaya pendidikan,” jelasnya.
Makanya, pemerintah kota sudah menyiapkan sejumlah beasiswa terhadap masyarakat yang kurang mampu maupun bagi anak yang berprestasi dalam bidangnya masing-masing.
Oleh karena itu, menurut Mahyuddin, sistem pendidikan jalur zonasi tidak mesti menjadi kekhawatiran untuk masyarakat, sebab semua anak yang ada di Kota Makassar wajib bersekolah.
“Komitmen yang kami bangun bersama anggota DPRD sudah menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat, apalagi menyangkut pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Staf Ahli Wali Kota Makassar, Sittiara menjelaskan bahwa ada 1000 beasiswa kepada anak lorong di Kota Makassar untuk bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Kalau ada anak atau cucu kita yang bersyarat mendapatkan beasiswa tersebut, maka jangan ragu untuk segera laporkan ke pemerintah RT RW, Lurah atau langsung ke anggota dewan kita,” jelasnya.
Kata Sittiara, Perda ini juga bertujuan dimaksudkan untuk kesetaraan terhadap semua anak, baik berkebutuhan khusus juga layak mendapat pendidikan.
“Jadi Perda ini mengisyaratkan agar tidak ada lagi anak putus sekolah, disamping pemerintah mempunyai tanggung jawab, masyarakat juga diharapkan untuk memberikan peran dalam mewujudkan revolusi pendidikan,” cetusnya. (*)