HERALDMAKASSAR – Masa Perubahan/Perbaikan Rencana Studi (PRS) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan dibuka pada 6 Februari hingga 17 Februari mendatang.
Nah, bagi kamu yang salah atau terdapat kekeliruan dalam menyusun/mengurus Kartu Rencana Studi (KRS) karena berbagai alasan, bisa memanfaatkan masa PRS ini.
Berikut langkah-langkah melakukan PRS sebagai berikut:
1. Login menggunakan Nim dan Password di https://sia.unm.ac.id/ ;
2. Klik “Daftar Peserta PRS” pada menu Registrasi Mahasiswa;
3. Isi Nim, pilih “Tahun Akademik Semester”, kemudian lihat “Status”;
4. Lalu klik “Daftar PRS”;
5. Kembali ke menu Registrasi Mahasiswa, kemudian klik PRS;
6. Pilih mata kuliah yang ingin diubah;
7. Cek kembali mata kuliah yang telah diubah untuk memastikan tidak adanya kekeliruan;
8. Klik simpan;
9. Terakhir, klik “Cetak PRS”.
Syarat utama melakukan PRS yaitu KRS sebelumnya sudah disetujui oleh dosen Pembimbing Akademik (PA) namun ada kekeliruan sehingga perlu diubah. Selain itu, pastikan masa PRS masih berlaku. (*)