HERALDMAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek menggelar sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri 2023, di Ballroom Theater Menara Pinisi UNM, Kamis (15/12/2022).
UNM menjadi tuan rumah sosialisasi SNPMB dilaksanakan secara hybrid baik daring via aplikasi zoom dan luring yang diikuti oleh ratusan perwakilan Sekolah dan puluhan koordinator Humas Perguruan Tinggi se-Indonesia Timur.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Prof Karta Jayadi menyampaikan sesungguhnya sosialisasi SNPMB ini merupakan bentuk adaptasi dari jalur SNMPTN dan SBMPTN.
“Kita selalu mencoba mengevaluasi dan menelaah ketika suatu proses berlangsung, bisa jadi tahun depan penerimaan mahasiswa baru akan berubah lagi,” kata Prof Karta Jayadi mewakili Rektor UNM dalam sambutannya.
Prof Karta Jayadi mengatakan melalui sosialisasi tersebut semua pihak bisa berpartisipasi secara aktif agar sosialisasi dan promosi SNPMB bisa lebih efektif menyebarluaskan sampai ke pelosok negeri.
“Kita berharap ratusan perwakilan sekolah menengah atas dan kejuruan serta perwakilan perguruan tinggi dapat menginformasikan SNPMB ini sampai ke pelosok-pelosok,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua ll SNPMB Pusat sekaligus Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr Eduart Wolok menyampaikan hakikatnya seleksi penerimaan mahasiswa baru adalah otoritas dari perguruan tinggi, sehingga membutuhkan waktu panjang dalam proses penerimaannya.
“Proses transformasi ini untuk mengadopsi perubahan seleksi yang terdapat tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri,” ungkapnya.
Sedangkan, pengembangan model proses seleksi sesuai perkembangan teknologi informasi, dan era digitalisasi melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan juga membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau prestasi lainnya.
Disamping itu, Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Dr Rahmawati mengatakan perubahan pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini dimaksudkan untuk menjembatani keselarasan antara kebijakan pada pendidikan dasar menengah dengan pendidikan di perguruan tinggi.
Apalagi, kata Rahmawati, sejak tahun 2019 lalu ujian nasional sudah dihapuskan bagi setiap sekolah, karena itu pemerintah pusat memberikan otoritas kepada sekolah dan guru untuk mengembankan potensi anak didik sebelum masuk perguruan tinggi.
“Karena itu evaluasi hasil belajar dikembalikan ke sifat umum, literasi numerasi, agar pembelajaran di sekolah bisa dikembangkan oleh guru dan tenaga kependidikan. Jadi transformasi ini bisa kita kawal bersama-sama, kita pastikan anak kita bisa menunjukkan potensinya dimana saja,” terangnya.
Pada sosialisasi tersebut, Bekti Cahyo Hidayanto selaku Sekretaris Eksekutif SNPMB menjelaskan secara teknis seperti apa langkah-langkah dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Untuk kuota penerimaannya, pada jalur SNBP ditetapkan minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen. Kecuali untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT ditetapkan minimum 30 persen dan seleksi Mandiri maksimum 50 persen.