HERALDMAKASSAR – Keluarga almarhumah Fitri Bin Labba (21 tahun) yang berdomisili di RW 01, Lorong 3, Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Batua yang hidup dibawah garis kemiskinan akhirnya bernafas lega.
Hal itu setelah Dinas Sosial Kota Makassar bergerak cepat memberikan bantuan kain kafan secara gratis. Bagaimana tidak, almarhumah yang seharusnya sudah dimakamkan tertunda akibat keluarganya tidak mampu membeli kain kafan.
Kepala bidang (Kabid) UKS Dinsos Makassar, Elisa mengatakan, pihaknya memang senantiasa memberi bantuan kain kafan kepada warga dengan menyertai keterangan tidak mampu dari kelurahan. Juga disertai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Meski demikian kata Elisa, persyaratan yang dimaksud bisa saja menyusul jika sifatnya urgen.
Seperti kejadian yang dialami keluarga almarhumah ibu Fitri ini, pemakamannya sedikit tertunda akibat persoalan kain kafan.
“Kalau yang sifatnya urgen, persyaratannya nanti menyusul. Yang pasti semua warga kota Makassar pasti kita bantu kain kafan kalau syaratnya terpenuhi yang dibuktikan dengan KTP, KK dan juga permintaan dari lurah setempat,” papar Elisa.
Sementara, menurut Ratnawati salah satu keluarga almarhumah mengatakan, orang tua almarhumah memang sudah sejak lama tidak memiliki pekerjaan akibat sering sakit-sakitan. Juga tidak punya KIS sehingga tidak pernah mendapat bantuan dari pernah pemerintah.
“Jadi lamami memang sakit pak ini keluargaku. Orang tuanya juga tidak ada pekerjaan, seringmi juga sakit-sakit,” tutur Ratnawati, via telpon.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Dinas Sosial Makassar yang tanggap dan langsung memberikan bantuan kain kafan secara gratis. “Terimakasih atas bantuan kain kafannya,” tuturnya lagi.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Makaasar yang bergerak cepat meringankan sedikit beban keluarga almarhumah. Apalagi kata dia, ini menyangkut persoalan kematian yang memang perlu dilakukan tindakan secepatnya.
“Inilah pentingnya Dinas Sosial di beri anggaran yang cukup dalam rangka meningkatkan pelayanan sosial kemasyarakatan termasuk bencana alam, banjir dan kebakaran,” papar Hamzah Hamid. (*)