HERALDMAKASSAR – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar bersama Dewan Kebudayaan Kota Makassar melakukan rapat kerja (Raker), di Black Canyon Hertasning Makassar, Selasa (11/10/2022).
Raker tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Kebudayaan Kota Makassar (DKKM), Prof Aminuddin Salle beserta sejumlah jajaran, yakni Prof Dr. Andi Ima Kesuma, I.C, M.Pd ( Wakil Ketua DKKM ), Aura Aulia Imandara, ST (Sekertaris DKKM), Ir Hj. Andi Herfida Attas ( Kadis Kebudayaan/ Anggota ), Dr Mukhlis Paeni, M.A ( Anggota ), Prof Dr. Ir. Yusran Yusuf, M.Si ( Anggota ), Dr. Naidah Naing, M.T, IAI ( Anggota ), Drs Simon Petrus. M.Hum ( Anggota ), Ir. Arwan Tjahjadi ( Anggota ), Andi Muhammad Redo, ST ( Anggota ).
Sedangkan dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar turut hadir Kepala Dinas dan juga sejumlah jajaran pejabat struktural lainnya.
Rapat Kerja Bersama Dewan Kebudayaan Kota Makassar dan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hari Selasa, Tanggal 11 Oktober 2022, Bertempat di VIP Room Black Canyon Hertasning Makassar.
Adapun agenda pembahasan dalam Rapat Kerja tersebut terkait penyusunan rencana Kerja Dewan Kebudayaan Kota Makassar Tahun 2023 serta sinergitas kegiatan DKKM dengan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kebudayaan.
Kemudian, inventarisasi Karya Budaya oleh Pelaku Seni budaya Kota Makassar yang berhubungan dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pengusulan dan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Makassar dengan memperkuat Kajian Akademik. Diharapakan di Tahun 2023 Makassar menjadi tempat pelaksanaan penyerahan Sertifikat secara Nasional.
Pengusulan Tokoh daerah untuk Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Registrasi dan pengajuan Memori Kolektif Bangsa (MKB), yang berhubungan referensi Sejarah yang bisa dijadikan sebagai bahan registrasi berupa Naskah/Arsip terkait Kunjungan Presiden Soekarno Baik sebelum maupun sesudah Kemerdekaan, dan sumber sejarah lain yang berhubungan dengan perkembangan Kota Makassar.
Serta, Pengusulan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dalam bentuk karya literasi/arsip, saran dari Dr Mukhlis Paeni untuk Pengusulan IKON Kota Makassar bisa berupa Syair perang Makassar atau arsip peninggalan Syech Yusuf.
Diakhir dalam rapat kerja itu disimpulkan bahwa Kebudayaan harus masuk dalam Ranah Kebijakan Publik baik bagi pemerintah pusat maupun Daerah.