HERALDMAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum DPU Kota Makassar terus berupaya meningkatkan pelayanan maupun pembenahan demi kepentingan masyarakat.
Salah satunya, dalam rangka mencapai target Kota Makassar Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan septik tank individual di 5 Kelurahan sebanyak 250 buah.
Di 5 Kelurahan, yaitu:
1. Kelurahan Bara-baraya Selatan
2. Kelurahan Layang
3. Kelurahan Pattingalloang
4. Kelurahan Gusung
5. Kelurahan Cambaya
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan mulai Bulan Juli hingga Desember 2022. Adapun Pelaksana pekerjaan adalah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dan Dinas PU sebagai Pemantau dan pengawas pekerjaan.
Dalam menentukan titik lokasi, Dinas PU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan menindaklanjuti hasil survey Dinas Kesehatan mengenai wilayah yang tergolong zona merah dalam hal Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Kepala UPT PAL Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan dalam rangka menuju Kota Sehat, Dinas PU Kota Makassar terus berupaya memberikan solusi nyata dalam bentuk pembangunan infrastuktur tangki septik individual.
“Tahun ini kita membangun 250 titik di 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar. Sumber Dana proyek ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang kesemuanya adalah Sumber Dana APBN,” ujarnya.
Sementara, pelaksana kegiatan itu sendiri adalah Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM. Kata Hamka, pihaknya berharap KSM dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu sesuai perencanaan yang ada sehingga warga pengguna proyek ini dapat benar-benar merasakan manfaatnya.