HERALDMAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melepas Mahasiswa KKN PPL Terpadu angkatan XXV dan KKN Reguler XLVIII semester ganjil tahjn akademik 2022/2023, di Pelataran Menara Pinisi, Jumat 23 September 2022.
Adapun jumlah mahasiswa KKN yakni 2.934 orang yang terdiri dari 704 mahasiswa KKN Reguler dan 2.230 mahasiswa KKN Terpadu. Mereka akan disebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat dan empat kabupaten di Sulawesi Selatan dengan 91 Dosen Pembimbing.
Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng dalam arahannya menyampaikan, mahasiswa KKN berasal dari seluruh fakultas di UNM.
Menurutnya, KKN merupakan kuliah wajib bagi mahasiswa S1. 2012 lalu, dirinya bahkan selalu berpikir bagaimana mempersingkat masa KKN. Terlebih saat ini didukung program kementerian MBKM.
Prof Husain menjelaskan, KKN PPL tugas pokoknya mengajar di kelas. Untuk itu, Ketua PPL harus menyesuaikan dengan program yang di sekolah.
Sehingga Dosen Pembimbing di lapangan wajib mengajari rancangan pembelajaran kepada mahasiswa PPL dengan berkoordinasi dengan guru setempat.
“Jadi saling mengisi atau menutupi untuk menciptakan proses belajar mengajar yang baik dan bisa memberi manfaat,” ujar Prof Husain Syam.
Sedangkan KKN Reguler bertugas berkoordinasi dengan dosen dan pemerintah setempat untuk mencocokkan program setempat. Bahkan, diharapkan mampu memberikan atau menawarkan ide atau program kepada pemerintah atau masyarakat.
“Program sederhana namun tepat sasaran. Intinya, bagaimana bisa menjadi solusi terhadap permasalahan di tengah masyarakat. Seperti membuat saluran air,” cetusnya.
Dalam proses KKN, lanjut Prof Husain, wajib mengikuti semua proses dari awal hingga pelaporan akhir. Sehingga dosen pembimbing wajib mengontrol semua kegiatan mahasiswa KKN. Tujuannya, agar tidak ada program terbengkalai.
“Bahkan kalau perlu bersama mengantar mahasiswa ke pemerintah setempat serta merumuskan program dengan camat, lurah atau kepala desa setempat,” kata Prof Husain.
Sejak IKIP hingga UNM, mahasiswa KKN UNM selalu menyisakan kenangan, dimana benar – benar merealisasikan ilmu yang didapatkan di bangku kuliah kemudian diaplikasikan di tengah – tengah masyarakat.
“Ajarkan semua ilmu kepada masyarakat karena bisa memberi nilai tambah. Sehingga masyarakat terbantu dengan jalan keluar yang diberikan mahasiswa KKN UNM,” ujarnya.
Kata kuncinya, mahasiswa KKN adalah perwakilan atau corong UNM. Sehingga jaga nama baik kampus.
Ia pun menitipkan pesan agar para mahasiswa bisa menjaga nama baik UNM, dan mampu menjaga ada istiadat masyarakat setempat, karena mahasiswa KKN adalah delegasi seluruh mahasiswa UNM dan cerminan dari proses belajar selama di kampus.
“Kita merupakan delegasi seluruh mahasiswa UNM, hadir sebagai corong mewakili kita, kita harus jaga nama baik UNM, cara berinteraksi dan bisa menghargai masyarakat dan adat istiadat,” tegasnya.
Humas Institusi UNM Burhanuddin mewartakan.