MAKASSAR – Keberadaan selama kurang lebih 54 tahun dari perusahaan tambang PT. Vale Indonesia, Tbk, dinilai sama sekali tak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah di lokasi pertambangan. Bahkan ekspoitasi sumberdaya alam ini hanya menyisakan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem di Luwu, Sulsel.
Saiful menambahkan, dirinya memang sangat sering menyoroti dinamika masyarakat di kabupaten Luwu mulai dari tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM) serta tingkat pengangguran terbuka dan tertutup di sana.
“Memang dari data BPS menunjukkan, daerah ini masih berjibaku untuk keluar dari perangkap kemiskinan. Dan ironisnya, di tengah realitas tersebut, ada perusahaan tambang internasional yang sedang ‘berpesta pora’ mengeruk kekayaan sumberdaya alam di sana”, ujarnya.
Dengan demikian, katanya, dia sangat mendukung apa yang diperjuangkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman untuk mengembalikan hak masyarakat Luwu untuk pengelolaan sumberdaya alam demi kesejahteraan mereka sendiri.
“Pengabaian yang dilakukan PT Vale, saya pikir sudah cukup. Waktunya daerah mengambil kembali haknya”, tegasnya.
Sekadar informasi, kata Saiful, PT Vale Indonesia Tbk mencatatkan laba bersih tumbuh hingga 100,77% year on year (yoy) menjadi US$ 67,7 juta dari sebelumnya US$ 33,7 juta pada kuartal I 2021.
“Jadi memang sangat ironis kondisi seperti ini. Pengerukan sumberdaya alam daerah yang demikian besar tapi tak memiliki dampak apa-apa bagi daerah selain kerusakan alam”, tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Guru Besar dan pakar Ekonomi Universitas Hasanuddin, Prof Dr Marzuki DEA, pun ikut bersuara, karena menurutnya, selama keberadaan PT Vale, tidak memberi manfaat sehingga, Marzuki menegaskan negara sudah harus menghentikan perpanjangan kontrak PT Vale.
Marzuki menilai, perjuangan Gubernur Andi Sudirman harus mendapat support dari seluruh masyarakat khususnya di Sulsel.
“Kalau saya pak support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin-pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja,” kata Prof Marsuki DEA, di Makassar, Jumat (9/9/2022).
Dia menambahkan, dengan adanya usulan dan keputusan Gubernur Sulsel–yang juga didukung Gubernur Sulteng dan Sultra itu, pemerintah pusat wajib memberikan dukungan dan realisasi untuk tidak lagi memperpanjang kontrak karya PT. Vale.
Sementara itu, akademisi dan pakar komunikasi politik Unhas Dr. Hasrullah juga memberi apresiasi atas ketegasan tiga Gubernur Sulawesi yang menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Vale.
Menurutnya, apa yang dilakukan tiga Gubernur di Sulawesi ini merupakan sebuah komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan serta masyarakat daerah yang selama ini hanya lebih menjadi ‘penonton’ dari pengerukan kekayaan sumberdaya alam di daerah.
“Selama ini proyek penambangan di PT Vale sama sekali tak berdampak apa-apa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pertambangan. Bahkan bisa dikatakan lebih banyak meninggalkan kerusakan alam yang kemudian ditanggung oleh masyarakat lokal”, tegasnya, Jumat (9/9/2022).
Jadi, lanjut Hasrullah, ketegasan peran pemimpin daerah dalam penolakan perpanjangan IUP PT. Vale harus mendapat dukungan dari semua pihak.
“Saya mengapresiasi ketegasan dan keberanian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman yang memasang badan untuk memperjuangan hak konstitusional anak bangsa sendiri untuk mengelola sumberdaya alam di daerah. Dan bukan hanya PT. Vale, semua pengelolaan penambangan yang dikuasai asing yang telah selesai kontrak karyanya harus dievaluasi ulang”, pungkasnya. (*)