Beranda Makassar Apiaty Sosialisasikan Perda No 11 Tahun 2011

Apiaty Sosialisasikan Perda No 11 Tahun 2011

HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengajak seluruh masyakarat untuk menjaga lingkungan sekitar. Ia melihat saat ini kondisi sampah di Makassar yang jumlahnya kian mengkhawatirkan.

Demikian disampaikan Apiaty saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Khas Makassar, Jalan Andi Mappanyukki, Selasa (28/6/2022).

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyebut pengelolaan sampah Maksssar sudah harus lebih baik. Peran masyakarat dibutuhkan agar membantu pemerintah menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA.

“Bagaimana caranya agar sampah itu tidak bertumpuk, makanya ibu-ibu terutama sudah harus bisa memilah sampah mana yang bisa dibuang,” ungkap Apiaty.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa peran masyakarat yang lain adalah dengan taat membayar retribusi. Dengan begitu, pemerintah kota akan terus memberikan pelayanan terbaik.

“Retribusi itu kan masuk ke kas daerah dan dikeluarkan nanti untuk dipakai menunjang sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” ucapnya.

“Dengan jumlah penduduk yang bertambah maka volume sampah akan semakin banyak. Maka dari itu retribusi hadir agar pelayanannya juga semakin bagus,” jelas Apiaty.

Dengan masyakarat mengelola sampahnya dengan baik, lanjut Apiaty, maka TPA sebagai tujuan tempat pembuangan sampah tidak menumpuk. Kendati diketahui lahannya kian sempit.

“Sampah kita terus menumpuk sementara lahan TPA kita kecil. Makanya perlu untuk mengelola sampah kita lebih baik,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi dari ITB Nobel, Mashur Razak mengatakan bahwa sampah yang masuk ke TPA diperkirakan mencapai 1000 ton per harinya. Sedangkan pengelolaannya masih kurang baik.

“Hal tersebut yang membuat sampah kita semakin banyak. Belum lagi karena bertambahnya penduduk kita dan karakteristik sampah,” ucap Mashur.

Mantan Rektor ITB Nobel ini juga mengingatkan dampaknya yang berbahaya apabila sampah tidak dikelola dengan baik. “Kalau saja sampah itu bisa dikelola dengan baik maka tidak akan terjadi dampak pada kesehatan dan lingkungan kita,” ujarnya.

Demikian pula yang disampaikan Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN), Saharuddin Ridwan. Kata dia, banyak yang beranggapan jika TPA adalah solusi dari permalasahan sampah.

“TPA itu hanya tempat memindahkan masalah. Jadi masalah kita yang buang misalnya sisa ikan dari rumah itu hanya jadi masalah lagi,” ucap Sahar.

Mantan Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya ini menilai sudah seharusnya masyakarat lebih berperan dalam mengatasi masalah. Dan itu bisa dimulai dari rumah.

“Utamanya untuk sampah organik kita sudah harus bisa mulai menguranginya. Seperti yang sudah ada sekarang ada teknologi black fly soldier, jadi itu maggot yang bisa makan sampah organik kita,” tukasnya. (*)