Beranda Makassar Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar Kembali Melakukan Pengerukan Sedimentasi Disejumlah Titik...

Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar Kembali Melakukan Pengerukan Sedimentasi Disejumlah Titik di Kota Makassar

HERALDMAKASSAR – Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1443 Hijriah, Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kembali melakukan pengerukan sedimentasi disejumlah titik di Kota Makassar, pada Senin (9/5/2022).

Giat Satgas Drainase hari pertama aktif kerja berada di 38 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah kota Makassar yang terdiri dari, Jl. Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, veteran Utara, Prof. Basalamah, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jl. Angkasa 4, Jl. Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul.

Kemudian, di Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Jl. Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jl. Lembu, Jl. Timah, Angsana, dsk termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar yang diturunkan ke sejumlah titik tersebut sebanyak 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok.

Pengerukan sedimen pada drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun Tim Satgas Drainase PU, termasuk di Hari Pertama Aktif Masuk kerja pasca libur hari raya idul Fitri 1443 H.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan proses pengerukan drainase di hari pertama masuk kerja ini berjalan normal, dimana dilakukan pengerukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Tim Satgas Drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen termasuk di hari pertama masuk kerja karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” ujarnya.

Sementara, PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis menambahkan bahwa para Satgas Drainase Dinas PU Makassar yang tersebar di sejumlah titik tersebut sudah menjadi tugas, pokok fungsinya sepanjang tahun.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas PU dalam melakukan pengerukan sedimen dan ini merupakan bukti kesungguhan Dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” terang Hamka.(*)