MAKASSAR – Publik tercengang. Tidak menyangka kasus penembakan maut Najamuddin Sewang, akan berujung pada Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan.
Iqbal sendiri telah ditangkap dengan sangkaan yang mengerikan. Ia dijerat pasal perencanaan pembunuhan berencana dengan tuntutan maksimal hukuman mati.
Sebagai pejabat di linkup Pemkot, karir Iqbal terbilang mentereng. Ia memimpin satuan Satpol PP. Sehingga secara akal sehat, sulit menghubungkan pembunuhan ini dengannya. Kecuali ada hal lain yang memaksa.
Hal lain dimaksud, tentu persoalan asmara. Cinta segitiga. Apalagi, dengan melihat karir Iqbal yang moncreng, hanya persoalan asmaralah yang bisa membuat seseorang bertindak di luar logika.
Ikhwal adanya cinta segitiga ini sebenernya sudan terendus sejak beberapan tahun lalu. Adalah kakak Najamuddin Sewang, Juni Sewang yang memberkan fakta ini.
Juni mengungkap, Iqbal pernah mengubungonya lewat telepon dan meminta adiknya tidak menjalin hubungan dengan seorang perempian di Dishub. “Jika tetap berhubunggan akan saya habisi,” begitu ancaman Iqbal.
“Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, ‘kalau bukan adekmu saya habisi’,” kata Juni.
Setelah ancaman itu disampaikan, Juni mengaku langsung mengklarifikasinya kepada korban Najamuddin Sewang. Juni sempat meminta korban untuk berhenti mendekati wanitia yang diduga menjadi kunci perosalan ini.
“Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang,” bebernya.
Perempuan yang dimaksud Juni itu sampai sekarang masih berdinas aktif di Dishub. Selain itu, dia juga memiliki jabatan.
Ikhwal kasus cinta segitiga ini juga dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto. Ia mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengungkap pelaku sekaligus motif daripada kasus penembakan yang terjadi pada 3 April yang lalu. Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 20 orang, dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga,” ujar Kombes Pol Budhi Haryanto.
(***)