HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menilai Pemerintah Kota Makassar terus berupaya dan tak henti-hentinya memberikan Pelayanan Kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.
“Perlu kita ketahui bahwa dibawah kepemimpinan Bapak Danny Pomanto yang tak henti-hentinya memaksimalkan pelayanan kesehatan kita,” kata Fatma saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Aston Hotel & Convention Center, Jumat (11/3/2022).
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini, Pemerintah kota Makassar tentunya memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas, baik itu penduduk di dalam Makassar maupun di luar kota.
“Dalam pelayanan kesehatan ada dua, pertama pelayanan dasar dan pelayanan lanjutan. Kita juga patut berbangga karena RSUD kita sudah punya satu-satunya alat di kota Makassar yang cukup canggih yang ada di RSUD Daya, dan itu merupakan inovasi daripada pemerintah kota Makassar untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Fatma juga menyampaikan bahwa Makassar sekarang sudah berstatus zona hijau, dan itu merupakan sebuah inovasi yang luar biasa dari pemerintah kota Makassar dalam keluar dari zona merah Covid-19.
“Akan tetapi saya mengimbau agar tak henti-hentinya menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, jangan terlena karena Makassar sudah zona hijau, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar program pemerintah kota bisa berjalan lancar dan sukses,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar ini.
Hadir sebagai narasumber Tim Ahli Walikota dan Makassar Recover, Andi Khadijah Iriani menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan di Makassar ada dua, pertama setiap kecamatan punya puskesmas, dan RSUD Daya yang merupakan rumah sakit milik pemerintah kota Makassar.
“Sekarang pelayanan kesehatan kita sudah mudah, karena di setiap kecamatan sudah ada puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan pemerintah lain, begitu juga satu-satunya rumah sakit pemerintah yang ada di RSUD Daya, makanya kualitas layanan kita terus diperbaiki, sebab berobat di puskesmas sama dengan di rumah sakit,” ujarnya.
Karena itu, menurut Iriani, Sosialisasi Perda tersebut menekankan pentingnya pemahaman sebagai warga yang bermasyarakat terkait kesehatan dan pemberian pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah kota.
Hal senada juga disampaikan Muji Iswanty. Ia mengatakan masyarakat perlu mengetahui bahwa kesehatan itu sangat mahal, karena sehat adalah keadaan sejahtera fisik, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap hidup orang produktif secara sosial dan ekonomi.
“Karena Pemerintah kota Makassar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Apalagi sekarang sudah ada Pustu atau pusat kesehatan masyarakat pembantu yang fasilitas pelayanan kesehatannya rawat jalan,” jelas Muji.