Beranda Makassar Jaga Kerukunan, Legislator Golkar Debbie Rusdin Sosialisasi Nilai Kebangsaan Tentang Keagamaan

Jaga Kerukunan, Legislator Golkar Debbie Rusdin Sosialisasi Nilai Kebangsaan Tentang Keagamaan

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, dari Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin  kembali menyapa  konstituennya dengan sosialisasi nilai – nilai kebangsaan tentang “keagamaan”.

Debbie Rusdin dihadapan warga Kecamatan Rappoccini menyampaikan, bahwa Sosialisasi nilai kebangsaan ini adalah salah satu tugas DPRD.  Menurutnya Hal ini penting agar masyarakat  bisa memahami bagaimana kehidupan beragama dan bagaimana  bertoleransi.

“Ini masih moment Isra Mikraj jadi kita ambil tema tentang keagamaan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat bisa memahami bagaimana kehidupan beragama, menjaga kerukukan antara sesama,” ujar Debbie Rusdin dalam kegaitan yang berlangsung di Balai Mutiara Jl. Nikel Raya, Sabtu (05/03/2021).

Akademisi UIN Alauddin, Ibnu Hadjar Yusuf hadir sebagai Narasumber menyebut Debbie Rusdin, anggota Dewan yang konsisten dengan masyarakat selalu memperjuangkan aspirasi.

“Apa yang dilakukan Ibu Debbie itu kelihatan ruang geraknya, beliau terpantau dilihat dari media kegiatan sosial yang dilakukan kepada Masyarakat,” ucap Ibnu Hajar.

Lanjut Ibnu Hajar menyampaikan bahwa di era sekarang zaman media sosial jangan cepat terpengaruh dengan issu issu, apa lagi issu tentang agama gampang jadi bahan olahan diviralkan untuk memecah belah persatuan.

“Di Negara kita ini banyak agama dan Suku, di era sekarang media sosial jangan cepat terpengaruh dengan issu issu yang tidak jelas, alias hoax. Apa lagi issu tentang agama gampang jadi bahan olahan diviralkan untuk memecah belah persatuan. Jadi benturan – benturan yang dapat memecah belah persatuan sebagai masyarakat cerdas dan modern  harus mampu mengfilter informasi yang ada,” jelas Ibnu Hajar.

Sementara Akademisi Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Azis Muslimin menyampaikan tentang bagaimana jalani hidup penuh dengan keberkahan diterapkan dalam lingkungan keluarga.

Sosialisasi ini dilakukan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.(*)