HERALDMAKASSAR.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informatika (LSP-TI) Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Pinisi, Senin (24/1/2022).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Rektor UNM Prof.Dr.Ir. Husain Syam, M.TP., IPU, ASEAN Eng dan Direktur LSP-TI Dr. Muhammad Rusli Said dan dihadiri sejumlah pimpinan dalam lingkup UNM dan Rombongan LSP-IT Sulbar.
Pada Kesempatan itu, Prof. Husain menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan bahwa adanya lisensi lembaga yang terakui pemerintah membuat tenaga-tenaga kerja memiliki lisensi kompetensi.
Dengan adanya LPS ini nantinya seluruh alumni UNM setelah wisuda selain mendapatkan ijazah juga mendapatkan sertifikat kompetensi sehingga ketika terjun ke lapangan mampu berkompetisi.
“Setelah wisuda alumni mendapatkan sertifikat dan ijazah yang bisa mengantarkan para alumni mendapat peluang kerja yang kompetitif,” ungkapnya.
Ia berharap kerja sama ini bisa membuahkan hasil dengan adanya program-program kerja sama sebagai tindak lanjut penandatanganan hari ini.
Sementara itu Direktur LPS-TI Dr. Muhammad Rusli Said mengatakan bahwa kedepannya ruang linkup Uji kompetensi ini bisa tidak hanya UNM tapi juga menerima di luar UNM.
“Harapan kami nantinya ruang lingkup bukan hanya UNM saja melainkan juga bisa menerima dari luar untuk melakukan uji kompetensi,” tutupnya.
Selain MoU Kedua pihak sepakat melakukan Perjanjian kerjasama (PKS) dengan Prodi PTIK, Teknik Komputer, Prodi Kewirausahaan, Bisnis Digital, dan Prodi Desain Komunikasi Visual UNM. Penyelenggaraan Uji Kompetensi Teknis Bagi Dosen Karyawan, Operator dan Alumni.
Burhanuddin Humas UNM, melaporkan.