HERALDMAKASSAR.COM – Realisasi perekaman administrasi kependudukan seperti Kartu tanda penduduk elektronik (KTP EL) di provinsi sulsel sudah melampaui target nasional. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, Kamis (20/1/2022).
“Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh jajaran Dukcapil se-Sulsel dan dukungan seluruh masyarakat capaian realisasi administrasi kependudukan di sulsel sudah melampaui nasional mulai dari perekaman KTP el saat ini sudah 99,20 persen, akte kelahiran 95,00 persen serta cetak kartu identitas anak (KIA) sudah mencapai 30 persen,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk perekaman KTP elektronik di desa adat seperti di Kajang kabupaten Bulukumba sudah berjalan dengan baik.
“Yang di Kajang tidak adami masalah karena masyarakat sudah paham kalau itu merupakan hal sipil mereka sebagai penduduk indonesia mendapatkan dokumen kependudukan, meski diawal-awal sempat terhalang, tapi berkat usaha pemerintah daerah dan provinsi sulsel semua bisa teratasi,” jelasnya.
Sedangkan untuk kepulauan seperti kabupaten selayar dukcapil setempat telah melakukan upaya secara maksimal bahkan harus mencarter kapal untuk mendatangi masyarakat yang ada dibeberapa pulau.
“Kalau kepulauan contoh Selayar karena mau perekaman harus mereka carter kapal, sekali jalan paling cepat dua Minggu baru kembali lagi untuk menjangkau masyarakat, meski karena letak geografis biasanya jaringan terganggu, maka perekaman agak terhambat,” bebernya.
“Kita juga memberikan dukungan penuh misalnya ada daerah bermasalah alat perekamnya kita bantu makanya kita juga mengajukan peralatan ktp el dan kia untuk membantu sarana dan prasarana ke daerah, dan saat ini semua berjalan baik,” sambungnya.
Sejauh ini, untuk ketersediaan blangko Ktp elektronik masih aman. “Ketersediaan blangko aman terkendali cuman kemarin pandemi maka sesuai peran kita maka dukcapil provinsi sulsel lakukan koordinasi ke pemerintah pusat dan dibantu garuda untuk kargo dan semuanya berjalan baik sehingga kabupaten dan kota se sulsel tinggal mengambil sesuai kebutuhan di provinsi,” pungkasnya. (*)