Beranda Politik Muscam Golkar Makassar Rampung, Eks Politisi Nasdem Jadi Ketua Pimcam Golkar Rappocini

Muscam Golkar Makassar Rampung, Eks Politisi Nasdem Jadi Ketua Pimcam Golkar Rappocini

HERALDMAKASSAR.COM – DPD Partai Golkar Makassar berbenah untuk memenangkan pemilu 2024. Pembenahan dimulai dari tingkat bawah, musyawarah kecamatan (muscam).

Dari hasil muscam di beberapa kecamatan, DPD Golkar “menguningkan” politisi berbaju biru berganti baju kuning.

Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri Arifuddin melantik sekaligus mengukuhkan Ketua Pimpinan Kecamatan (Pimcam). Dia mengapresiasi rampungnya seluruh proses Muscam di Kota Makassar, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddim, Kota Makassar, Jumat (24/12) malam.

Muscam DPD II Golkar Makassar berlangsung di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang ditambah Sangkarrang adalah rangkaian proses terakhir penyelanggaran

Di Dapil 1, eks politisi Nasdem A Muh Ashar yang sebelumnya menjabat Ketua DPC Nasdem Rappocini kini hengkang dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pincam Golkar Rappocini.

Mereka yang terpilih secara aklamasi dalam Muscam tersebut diantaranya, selain Pincam Rappocini Andi Muh Azhar, ada Rusli Kartini terpilih sebagai Pincam Makassar, Wani Saharuddin sebagai Pimcam Golkar Ujung Pandang dan Pimcam Golkar Sangkarrang, Sangkala Sultan.

Sebelumnya, di Hotel Denpasar, dua pincam dipilih sekaligus dikukuhkan. Mereka adalah pengusaha muda Ismail Mooduto, pria kelahiran 9 Januari 1981 ini adalah Direktur PT Tunas Harmoni Abadi selaku Pincam Golkar Manggala.

Sementara Pincam Golkar Panakukang Mustafa yang juga berlatar wiraswasta ini naik tingkat dari jabatan sebelumnya, pimlur Tello Baru 3 periode.

Ketua Bappilu Golkar Makassar Wahab Tahir mengatakan, bergabungnya politisi berbaju biru dan para pengusaha muda ke Golkar menjadi spirit baru Partai Golkar untuk memenangkan agenda politik ke depan.

“Yang jelas, konsolidasi partai melalui muscam ini dilakukan semua untuk rakyat,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar ini. (*)