Beranda Makassar Nurul Hidayat Ingatkan Masyakarat Bahaya Limbah Domestik

Nurul Hidayat Ingatkan Masyakarat Bahaya Limbah Domestik

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat mengingatkan masyakarat agar tidak asal membuang limbah domestik. Terkhusus untuk sisa atau buangan dari rumah tangga.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah, di Hotel Ibis Styles, Sabtu (11/12/2021).

Kata Nurul, sesuai aturan Perda, masyakarat diminta lebih teliti dalam membuang limbahnya khususunya air limbah dari rumah tangga. Pasalnya, laut dan lingkungan sekitar bisa terkontaminasi atau tercemar.

“Jadi air limbah itu dikelola harus berkelanjutan dan berkesinambungan. Bagaimana limbah kita ini harus bersih dan tidak terkontaminasi,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini juga bilang apa bahaya dari lingkungan yang tercemar khususnya laut adalah mengancam kesehatan. Limbah yang terkontaminasi juga akan berbau.

“Menjadi sumber penyakit namanya, limbah itu bisa menjadi pembusukan,” tambah Nurul.

“Dan untuk itu Perda ini mengatur bagaimana sistem air limbah domestik yang belum dikelola lalu diatur bagaimana cara pengelolaan limbah domestik, limbah rumah tangga,” tutupnya.