HERALDMAKASSAR.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI, kunjungan tersebut dalam rangka uji Publik RUU tentang sistem keolahragaan nasional di ruang rapat Rektor, Senin (6/12/2021).
Dalam kunjungan yang membahas Revisi UU No. 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Revisi UU SKN) juga di hadiri Deputi IV Kemenpora dan sejumlah perwakilan dari sejumlah pemangku kepentingan olahraga diantaranya, KONI Sulsel, KOI Sulsel, PBSI Sulsel dan Sejumlah Tokoh penting lainnya.
Rektor UNM, Prof Huasain Syam dalam sambutannya mengatakan dari pertemuan yang melibatkan masing-masing perwakilan unsur penting dalam bidang olahraga, diharapkan mampu berkolaborasi dan memberi masukan sebagai catatan penting dalam menyukapi isu krusial demi kemajuan olahraga nasional.
“Pikiran-pikiran dari tempat ini kita barharap telah mengawakili seluruh komintas yang ada di susel dengan demikian pikiran yang ada nanti, akan menjadi catatan penting dalam menyapakati rancangan UU ini, oleh karena ini sangat penting kita berpikir jernih untuk memberikan masukan sehingga dengan ini, memikirkan dan berkolaborasi dalam kemajuan olahraga di tanah air,” ungkapnya.
Sementara ini, anggota DPR RI Komisi X Mitra Fakruddin, S.P mengatakan sejumlah isu krusial yang perlu mendapat pendapat publik, yakni Kelembagaan KONI dan KOI, Pendanaan Olahraga, Dana Ke Cabor, dan Desain Besar Olahraga Nasional.
“Untuk memperkaya masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan olahraga, Komisi X DPR RI perlu mendapat masukan lebih banyak dari berbagai pemangku kepentingan olahraga, Demi tercapainya revisi UU SKN,” jelasnya.
Humas UNM Burhanuddin, melaporkan