HERALDMAKASSAR.COM – Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (26/11).
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Andi Lukman Naba menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah Kabupaten Gowa dalam mempersiapkan dan menyampaikan Ranperda APBD 2022. Pasalnya Ranperda tersebut sangat penting dan strategis yang diharapkan setelah ditetapkan menjadi instrumen kebijakan publik dalam mewujudkan pemulihan dan pemberdayaan masyarakat.
Andi Lukman mengaku, meskipun APBD 2022 Gowa defisit jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya melakukan langkah-langkah agar mampu mensejahterakan masyarakatnya.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menyusun rancangan APBD ini. Kami melihat pemerintah berupaya mendorong pembangunan dan mempercepat pemulihan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa walaupun terjadi penurunan anggaran,” katanya.
Olehnya ia menyarankan, Pemerintah Kabupaten Gowa mengalokasikan anggaran untuk percepatan pemulihan ekonomi melalui UMKM, pelayanan kesehatan ibu dan anak serta program produktif lainnya.
“Semoga setelah nantinya ditetapkan, dapat digunakan secara efektif, efisien, dan transparansi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Gowa berfokus pada program-program priotitas yang tercantum dalam RPJMD, sehingga meminta DPRD Gowa apabila ingin mengajukan Pokir sebaiknya berkolerasi dengan program prioritas tersebut.
“Ini memang situasi yang berat karena anggaran yang sangat sedikit, sementara program kerja yang ditetapkan dalam RPJMD sangat banyak. Oleh karena itu kedepannya diharapkan terjadi kenaikan PAD sehingga pokir DPRD diakomodir tapi Pokir itu harus disesuaikan dengan program dan perecanaan Pemda atau tidak mengusulkan program sendiri yang tidak tercantum dalam RPJMD,” jelas Adnan.
Ia berharap, Ranperda ini bisa segera dibahas oleh Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Gowa dan segera ditetapkan menjadi perda guna memenuhi amanah dan harapan masyarakat Kabupatem Gowa, untuk lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang.
Sekadar diketahui, pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp. 1.755.915.785.379. kemudian belanja daerah sebesar Rp. 1.931.048.285379.
Sementara, penerimaan pembiayaan seberapa Rp. 221.834.500.000,-, pengeluaran pembiayaan Rp. 46.702.000.000,-. Surplus pembayaran netto Rp. 175.132.500.000,-.