Beranda Makassar Soal Isu Pembubaran MUI, Andi Rahim: Adillah Sejak dalam Pikiran

Soal Isu Pembubaran MUI, Andi Rahim: Adillah Sejak dalam Pikiran

HERALDMAKASSAR.COM – Tokoh pemuda Luwu Raya, Andi Abdullah Rahim, ikut angkat bicara mengenai isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial, setelah salah satu oknum pengurus MUI ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Andi Rahim berpendapat isu pembubaran MUI tidak realistis dan terkesan provokatif. Olehnya itu, ia mengimbau agar seluruh pihak untuk tidak terpancing. Ketua MPC Pemuda Pancasila Lutra itu meyakini posisi MUI sangat kokoh, apalagi sudah disebut dalam beberapa perundang-undangan.

“Isu ini terkesan memang provokatif dan sebenarnya tidak realistis. Posisi MUI itu kuat, tidak bisa asal atau sembarangan dibubarkan,” tegas Ketua Bappilu Gelora Sulsel itu, Senin (22/11).

Mengutip statement dari sastrawan Pramoedya Ananta Toer, seseorang apalagi seorang terpelajar harus adil sejak dalam pikiran. Maksudnya, kata dia, seseorang jangan main hakim sendiri jika belum tahu duduk perkara sebenarnya. Termasuk dalam perkara terkait ditangkapnya oknum pengurus MUI dan beredarnya isu pembubaran MUI.

“Ya sebagai seseorang yang terpelajar seperti yang disampaikan Pramoedya Ananta Toer, adillah sejak dalam pikiran. Jangan menjadi hakim jika kau belum tahu duduk perkara yang sebenarnya. Nah, termasuk dalam perkara ini, kita tidak boleh menghakimi seseorang, apalagi lembaga tanpa tahu masalah sebenarnya,” ucap dia.

Lebih jauh, Ketua Apindo Lutra menekankan masalah terkait adanya oknum pengurus MUI yang ditangkap dalam kasus dugaan terorisme, tidak boleh malah melemahkan lembaga tersebut. Sebaliknya, semua pihak harus memberikan dukungan dalam rangka penguatan MUI.

“Terorisme adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Untuk itu, mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bersatu untuk melawan terorisme. Bukan malah melemahkan MUI, harusnya kita mendukung dan menguatkan lembaga itu,” tuturnya.

Sebelumnya, media sosial ramai dengan tagar #bubarkanMUI usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu. Zain sudah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI.

Densus 88 juga menangkap Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi Farid Okbah. Zain dan Farid diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI). *(##)*