Beranda Makassar Sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an, Begini Cara Muchlis Misbah Berdayakan Guru Mengaji

Sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an, Begini Cara Muchlis Misbah Berdayakan Guru Mengaji

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis Misbah menilai peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan baca tulis Al-Qur’an sangat penting bagi kehidupan masyarakat sebagai tujuan dan pedoman hidup.

Karena, Al-Quran merupakan pedoman hidup yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umatnya untuk menjaga kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Legislator Hanura Makassar itu saat menggelar sosialisasi Perda nomor 01 tahun 2012 tantang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an angkatan XVIII, di Hotel Grand Imawan, Makassar, Jum’at (19/11/2021).

“Perda sudah ada sejak era Pak Ilham (Mantan Walikota Makassar 2009-2014). Tujuannya dibuatkan adalah sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani,” ujar Muchlis Misbah.

Anggota Komisi C DPRD Makassar ini juga punya cara bagaimana pemerintah dan stakeholder agar memberdayakan dan kesejahteraan guru-guru mengaji, khususnya di setiap mesjid.

“Saya punya cara bagaimana para pengurus mesjid dan pemerintah mampu bersinergi agar guru-guru mengaji kita itu selalu diperhatikan, karena kadang kita lebih mementingkan membayar iuran les mata pelajaran daripada membayar guru mengaji,” terangnya.

Oleh karena itu, Muchlis Misbah berharap agar setiap khas yang ada di mesjid itu bisa disalurkan kepada guru mengaji setiap bulannya, jangan lagi membebani masyarakat agar pendidikan baca tulis Alquran tetap berjalan.

“Inilah peran penting kita semua sebagai masyarakat atau umat muslim yang ingin melihat pendidikan baca tulis Al-Quran terus menggema di setiap-setiap mesjid kita,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris PC NU Makassar, Usman Sofyan dan Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul.

Dalam penyampaian materinya, mereka menerangkan bahwa tujuan Perda tersebut untuk mengembangkan peserta didik agar membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia.

“Secara religius kehidupan kita sebagai umat Islam tidak boleh jauh-jauh dari Alquran. Makanya kewajiban bagi kita semua untuk nagaimana Alquran selalu dekat dengan kita sebagai umat Islam,” jelas Usman Sofyan.

Sementara, Muhammad Khaerul menyampaikan BKPRMI Kota Makassar terus mendorong semua pihak untuk lebih intens mengawal Perda baca tulis Al-Quran agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Jadi bagaimana menjadikan masyarakat yang tidak buta baca tulis Al-Qur’an dengan tentu saja menyamakan visi dan standarisasi pola pelaksanaan diberbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kota Makassar,” cetusnya.