HERALDMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Satpol PP masif melakukan penindakan terhadap anak jalan (anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di beberapa wilayah.
Anggota DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir mendukung pemerintah kota menuntaskan penanganan anjal dan gepeng. Terlebih, program Zero Anjal dan Gepeng digaungkan tiga instansi tersebut.
Hal itu disampaikan Wahab Tahir saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Pessona, Rabu (22/10/2021).
“Penertiban Anjal dan Gepeng ini menjadi pemberitaan di sejumlah media lokal. Kenapa begitu, karena masyarakat sudah gerah dengan kondisi seperti itu,” kata Wahab Tahir.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar ini, orang miskin berdasarkan pemahamannya bahwa mereka akan tetap ada sampai dunia kiamat. Namun, masalah dalam konteks ini ada orang sengaja memiskinkan dirinya.
“Tiga OPD ini yang bekerja dan memang mengelolah pemerintahan ini tidak mudah. Butuhkan argumentasi dan akal sehat dalam memimpin,” ujarnya.
Dia mengajak agar membantu menyebarluaskan perda tentang anjal dan gepeng di wilayahnya. Tujuannya, mereka paham apa yang tidak boleh dilakukan di jalan raya yang bisa menganggu ketertiban umum.
“Sengaja saya undang warga Tallo dalam kesempatan ini. Karena daerah ini beri kontribusi banyaknya anjal dan gepeng di Kota Makassar,” paparnya.