HERALDMAKASSAR.COM – Realisasi program sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar hingga di triwulan ketiga belum mencapai 50 persen.
Serapan anggaran OPD yang masih minum itu seperti Dinas Perpustakaan (20,45 persen), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (18,38 persen), Bagian Tata Pemerintahan (16,21 persen), Dinas Pekerjaan Umum (14,13 persen) dan Bagian Kerja Sama (13,01 persen).
Kondisi ini mendapat tanggapan dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman.
Menurut Helmy Budiman, minimnya realisasi program dari sejumlah OPD disebabkan pendapatan yang tidak maksimal akibat pandemi Covid-19.
Dari segi penyerapan anggaran, masih ada Rp 2,57 triliun yang belum terserap dari pagu Rp4,52 triliun. Anggaran yang terserap baru Rp1,95 triliun.
“Tapi kita usahakan belanja yang sifatnya langsung ke masyarakat kita tingkatkan supaya diselenggarakan cepat. Kalau terlalu lama ditahan masyarakat juga rugi,” kata Helmy, Rabu (20/10/2021).
Dia berharap realisasi program dari OPD tersebut bisa terus dipacu hingga akhir tahun anggaran 2021 agar program di tahun 2022 mendatang bisa difokuskan dalam pemulihan ekonomi.
“Kalau di perubahan sudah jalan 70-80 persen. Tahun depan sudah bisa maksimal betul karena sudah masuk ke dalam pemulihan ekonomi, bukan lagi di penanganan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi memberi atensi agar pemerintah kota harus menggenjot program. Utamanya yang berkaitan dengan proyek pengerjaan fisik.
Terlebih lagi saat ini sudah memasuki triwulan keempat, dikhawatirkan, anggaran yang tidak terserap bakal menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Pekerja fisik cukup berpengaruh. Di awal triwulan empat ini harus digenjot. Jangan sampai jadi silpa lagi,” kata Kasrudi.
Kasrudi menilai, minimnya koordinasi antar OPD juga menjadi salah satu sebab banyak program yang belum berjalan.
“Misalnya lelang belum selesai. Paling tidak komunikasi perlu ditingkatkan sehingga pekerjaan itu bisa maksimal,” tambahnya.