HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin kembali melakukan tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi peraturan daeran (perda) nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan di Hotel Aston, Sabtu (16/10/2021).
Kata Fatma—sapaan akrabnya, menyebutkan sektor pendidikan merupakan hal yang wajib. Sehingga, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan peran pemerintah.
“Untuk berkualitas, penting menghadirkan pemerintah mengimplementasi perda yang telah ditetapkan DPRD,” ujar Fatma.
Kata politisi Demokrat ini, ada empat peran pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Yakni fasilitator, dinamisator, stabilisator dan regulator.
“Harapan saya ke Pemkot Makassar, jika perda ini dilaksanakan dengan baik maka mutu pendidikan di Makassar saya yakini pasti membaik,” cetusnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhammad Said menyampaikan, pendidikan hal yang penting dan wajib diikuti masyarakat dalam program belajar sembilan tahun. Bahkan, pemerintah memperpanjang hingga 12 tahun mulai SD sampai SMA.
“Pendidikan itu bisa merubah nasib. Dalam Agama Islam kita juga disuruh membaca atau Iqra. Saking pentingnya pendidikan itu,” jelas Said.
Jika ditelisik lebih jauh, sambung akademisi Stie Nobel itu, saat perang kedua berlangsung di Jepang yang menjadi perhatian untuk diselamatkan yakni para profesor.
“Jadi saat bom Nagasaki dan Hirosima terjadi, profesor yang dicari pertama kali oleh kaisar Jepang. Sekali lagi, pentingnya pendidikan,” tukasnya. (*)