HERALDMAKASSAR.COM – Menyikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (15/10/2021).
Aspirasi terkait izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar, sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen, perwakilan mahasiswa dan dinas terkait, diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Makassar Arifin Dg Kulle mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang menjadi tuntutan aliansi mahasiswa tersebut.
Setelah dilakukan RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak manajemen Royal, dinas terkait, dan perwakilan mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement.