HERALDMAKASSAR.COM, GOWA – Guna menekan angka kematian ibu hamil, Pemerintah Kabupaten Gowa bekerjasama dengan Lembaga Jaringan Aspirasi Pelayanan (JAS Publik Gowa) dan sejumlah pihak pendukung tentang pengembangan Pilot Program Rumah Tunggu Kelahiran Plus (RTK+) Kabupaten Gowa.
“Kehadiran Rumah Tunggu Plus atau RTK+ ini merupakan solusi yang tepat untuk menekan angka kematian ibu,” ujar Adnan saat Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Senin (11/10).
Apalagi kata Adnan, angka kematian ibu masuk dalam target sustainable development Goals atau SDGs. Dimana dalam target yang ingin dicapai pada tahun 2030 mengurangi rasio angka kematian ibu menajdi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran.
Khusus di Kabupaten Gowa, orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan bahwa pada tahun 2020 ternyata sebanyak 111 per 100.000 kelahiran. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menyebutkan bahwa tahun 2020 tercatat sebanyak 15 kasus dan ini lebih tinggi sedikit dibandingkan tahun 2019 yaitu 14 kasus.
“Dengan demikian dibutuhkan kerja keras dari semua pihak agar dalam waktu 10 tahun kedepan kita dapat mencapai target tersebut. Olehnya itu, yang paling penting adalah perlunya perbaikan layanan kesehatan bagi ibu di Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Olehnya itu, dirinya menyebutkan tujuan pendirian RTK+ ini untuk memastikan bahwa ibu hamil berada dalam jarak yang terjangkau dengan fasilitas kesehatan untuk memperoleh pertolongan dan perawatan yang aman dalam situasi gawat darurat, terutama bagi ibu hamil berisiko tinggi.
“Melalui RTK+ yang dilengkapi tenaga kesehatan terlatih dan terhubung dengan fasilitas kesehatan, maka kemungkinan tanda-tanda bahaya dapat dideteksi secara dini dan ibu hamil yang aksesnya jauh dari fasilitas kesehatan tidak perlu menemukan perjalanan yang jauh untuk mendapatkan pelayanan yang tepat,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini berharap program ini berjalan dengan baik dan berfungsi secara optimal. Olehnya itu, dirinya juga meminta dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam Pilot Program RTK + ini.
“Untuk memastikan ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama, maka kami juga meminta kesediaan USAID agar dapat tetap memfasilitasi pilot program ini hingga benar-benar berhasil dan dapat menjadi model pengelolaan RTK untuk direplikasi di daerah lain di Sulawesi Selatan,” harapnya.
Deputy Director Health Section, USAID, Daryl Martyris mengaku sangat gembira bisa memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya dalam program ini. Menurutnya ini merupakan contoh yang bisa dijadikan modal bagaimana kerjasama pemerintah dan non pemerintah untuk menangani maslah kesehatan masyarakat, khususnya angka kematian ibu melahirkan.
“Kami sangat menghargai komitmen dari pemerintah Kabupaten Gowa sejak awal dan hingga penandatanganan nota kesepakatan RTK ini. Melalui kepemimpinan dan visi Bapak Bupati Gowa dan kerja keras seluruh jajarannya . Kami yakin RTK+ ini dapat diperluas dan direplikasi ke berbagai daerah di Kabupaten Gowa dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Komaryani , dirinya juga mengapresiasi Program RTK+ ini dan berharap ini bisa direplikasi di daerah lain di Sulawesi Selatan.
“Tentunya ini menjadi suatu model baru bagi dunia kesehatan. Kedepan bisa nanti kita lakukan di daerah-daerah Kabupaten /Kota lainnya di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia,” tandasnya.
Lembaga Perwakilan Mitra Pembangunan yang terlibat dalam program RTK+ ini, yaitu, Yayasan Dompet Dhuafa Republika PT Indofood Sukses Makmur Tbk, dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR)
Kesejahteraan Sosial Sulawesi Selatan.
Turut hadir mendampingi Bupati Gowa dalam penandatanganan Naskah Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr. Hasanuddin dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat. Daerah Kabupaten Gowa. Hj. Emy Pratiwi Hosen.