HERALDMAKASSAR.COM – Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin menerima kunjungan Anggota DPRD Kab. Minahasa Utara, Kota Balikpapan, Kota Manado, Kab. Sigi, dan Kab. Polewali Mandar, Jumat (24/09/2021) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.
Andi Nurhaldin didampingi Plt. Sekretaris DPRD Makassar Dahyal serta Kepala Bagian Umum Set. DPRD Makassar Muhajir. Turut hadir Kepala Subbagian Protokol Puspawati Hera.
Dalam kunjungannya, lima daerah tersebut berkunjung dengan maksud dan tujuan yang berbeda. DPRD Minahasa utara mengutarakan kedatangannya yaitu mengenai implementasi Pokok-pokok pikiran, apakah semua diakomodir. Sedang, DPRD Balikpapan meminta masukan kebijakan akses konten pembelajaran dibidang pendidikan pada masa pandemi.
Selain itu, DPRD Kota Manado ingin berbagi informasi terkait APBD tahun 2022. DPRD Kab. Sigi, kebijakan Keuangan daerah dalam masa pandemi. DPRD Polman mempelajari teknis jalannya pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Perubahan 2021.
Menaggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin, mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota, lalu pihaknya mengawasi melalui Badan Anggaran.
“Pokir kita dikawal oleh banggar, namun yang bertanggung jawab tetap pemkot, walupun pada tahun 2020 hampir 100 persen tidak terakomodir karena adanya pandemi”, ujar Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Lanjut dia, mengenai pembahasan Anggaran perubahan terbagi dua bagian. Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD 2021 dibahas Badan Anggaran. Sedangkan, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dibahas masing-masing komisi dengan mitra kerja SKPD terkait.
“Kami melakukan pembahasan KUA oleh banggar dan PPAS oleh komisi. Walaupun nantinya kami akan rapatkan kembali di banggar”, ungkapnya.
Sementara dalam menangani segala aspek kehidupan dalam masa pandemi covid-19, Andi Nurhaldin menyebut, pihaknya sangat mengapersiasi Pemerintah Kota yang memiliki program Makassar Recover yang menurunkan Kota Makassar dari Level 4 level 2.