HERALDMAKASSAR.com – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur mendadak jadi sorotan publik. Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaringnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dini hari tadi.
Penangkapan Andi Merya ini cukup mengejutkan. Sebab selama ini, bupati yang baru 3 bulan dilantik itu, hanya melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 478 juta berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2020.
Harta sekecil itu berupa tanah dengan luas 8.000 meter persegi senilai Rp90 juta terletak di Kolaka Timur, harta lain Rp 374 juta dan kas setara kas yang hanya Rp13,6 juta. Jika laporan kekayaannya benar adanya, boleh jadi Andi Merya menjadi bupati termiskin di Indonesia saat ini.
Selain itu, Andi tidak melaporkan dirinya memiliki rumah maupun bangunan lain. Juga tidak memiliki kendaraan roda dua maupun reda empat.
Sebelumnya, tim satgas KLK menggelar OTT di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 21 September 2021, malam. Tim mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara. Rencananya, pihak-pihak yang diamankan tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/9/2021).
Selain menangkap beberapa pihak, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan OTT Bupati Kolaka Timur tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal siapa saja yang diamankan, berapa jumlah uang, serta kronologi operasi senyap tersebut.
(HM)