HERALDMAKASSAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Selasa (21/9/2021) malam.
Andi Merya ditangkap KPK bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur. Usai tertangkap, Bupati Koltim langsung dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Bupati Koltim dilakukan di lantai dua Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.
Dalam pemeriksaan itu, sejumlah aparat kepolisian berjaga di depan pintu masuk Dirkrimsus Polda Sultra.
Diketahui, Andi Merya baru saja dilantik sebagai Bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi, pada Senin 14 Juni 2021 lalu.